Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Akui Pertemuan dengan Prabowo Dipicu Pengesahan UU Pemilu

Kompas.com - 27/07/2017, 22:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Kamis (27/7/2017) malam merupakan pertemuan biasa.

Namun, SBY melanjutkan, pertemuan ini menjadi luar biasa karena kedua petinggi partai politik ini merasa dalam "satu kubu" menyikapi pengesahan Undang-Undang Pemilu pada rapat paripurna DPR pada 20 Juli 2017 lalu.

(Baca juga Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Sahkan UU Pemilu)

"Gerindra, Demokrat, PAN, PKS berada dalam, tanda kutip, satu kubu. Yang tidak menyetujui dikukuhkannya rancangan Undang-Undang Pemilu yang sekarang sudah sah karena sudah disetujui oleh DPR RI," ucap SBY dalam keterangan pers usai pertemuan.

SBY sedang berada di luar negeri saat pembahasan UU Pemilu itu berlangsung di DPR. Namun, setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut, SBY mengaku mendapat banyak ajakan untuk bertemu dan menyikapi UU Pemilu.

"Saya tentu menyambut baik. Karena komunikasi tokoh-tokoh politik dengan niat baik, maka baik adanya," ucap Presiden keenam RI itu.

Menurut SBY, pengesahan UU Pemilu itu merupakan hasil proses politik yang melukai rakyat. Oleh karena itu, SBY menilai perlu komunikasi politik untuk menghindari lagi proses-proses politik yang merugikan rakyat.

"Kalau yang dilakukan negara itu tepat, kita tunduk. Tapi kalau tidak tepat, apalagi melukai rakyat, maka kita kita akan kritisi. Kita tolak secara gamblang, tegas, terang," tutur SBY.

(Baca juga: SBY dan Prabowo Sepakat Mengawasi Penguasa agar Tak Melampaui Batas)

Sorotan tajam mengenai UU Pemilu adalah terkait lima isu krusial yang menyebabkan pembahasan di tingkat panitia khusus berlangsung panjang. Adapun isu yang paling mendapat sorotan adalah terkait ambang batas presiden atau presidential threshold.

Dalam UU Pemilu, partai atau gabungan partai baru bisa mengajukan calon presiden-calon wakil presiden jika mendapatkan perolehan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional, berdasarkan hasil Pilpres 2014.

Ketentuan itu dinilai bertentangan dengan prinsip keserantakan. Karena itu, empat fraksi termasuk Demokrat dan Gerindra kemudian menginginkan ambang batas pilpres 0 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com