Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Jokowi, PGI Minta Perppu Ormas Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Kompas.com - 31/07/2017, 13:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak jadi alat kekuasaan bagi pemerintah.

Hal ini disampaikan langsung oleh para pengurus PGI saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom mengatakan, dalam pertemuan itu Presiden Jokowi banyak bicara soal berbagai program pemerintah. Termasuk soal Perppu Ormas yang diterbitkan guna melawan ormas anti-Pancasila.

"Presiden menjelaskan tekad pemerintah untuk terus berbasis pada kontitusi dan kebangsaan, sehingga harus menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok yang anti-Pancasila," kata Gomar usai pertemuan.

(Baca juga: Perppu Ormas Dinilai Berpotensi Timbulkan Kesewenangan Pemerintah)

Perppu 2/2016 menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Perppu ini membuat pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa harus melalui proses pengadilan.

Sejauh ini, baru satu ormas yang dibubarkan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia.

Ketua PGI Bambang Wijaya mrngatakan, Perppu ormas ini harus digunakan oleh pemerintah secara terukur.

"Kita tidak mengharapkan bahwa perppu itu akan menjadi alat kekuasaan untuk membungkam siapa saja. Karena ini adalah negara demokrasi, tadi dikemukakan Ibu Ketua, Bapak Sekum, bahwa perppu ini tidak digunakan secara sewenang-wenang," ucap Bambang.

Kompas TV Ketegasan ini disampaikan seusai diterbitkannya perppu tentang ormas. Haruskah demikian?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com