Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Aturan "Presidential Threshold"

Kompas.com - 30/07/2017, 08:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Gerindra akan tetap konsisten menolak Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan di rapat paripurna DPR pada 20 Juli 2017 silam.

Fadli pun menanggapi pernyataan pemerintah yang mengaku heran ada pihak yang baru menanggapi aturan ambang batas pilpres atau presidential threshold dalam UU Pemilu, padahal aturan itu sudah berlaku pada pemilu sebelumnya.

Menurut Fadli, Gerindra memprotes aturan tersebut karena perubahan baru ada pada Pemilu 2019.

"Saya lihat ada tanggapan dari Pak Presiden dan menteri lain, kok dari dua pemilu enggak diprotes? Karena konfigurasi politik sudah berubah," ujar Fadli Zon, dikutip dari Tribunnews.com. Sabtu (29/7/2017).

Menurut Fadli, pola-pola yang digunakan pada Pemilu sebelumnya tidak akan bisa lagi digunakan di Pilpres 2019 karena sudah banyak perubahan.

Salah satu perubahan mendasar adalah pelaksanaan pemilu legislatif yang dilakukan secara serentak dengan pemilu presiden.

Dia pun mengakui bahwa aturan presidential threshold itu menyulitkan Partai Gerindra.

"20 persen itu menyulitkan," kata Wakil Ketua DPR ini.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa presidential threshold berdasarkan hasil Pemilu 2014 sudah tidak relevan.

"Apakah mungkin, tiket yang sudah kita robek untuk pertunjukan pesta demokrasi tahun 2014, mau kita gunakan pada pesta demokrasi berikutnya?" kata Ahmad Muzani dalam rapat paripurna, Kamis (20/7/2017) lalu.

(Baca: F-Gerindra: 'Presidential Threshold' Bertentangan dengan UU)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertanyakan adanya kritikan terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

(Baca: Tjahjo: Sudah 2 Kali Pilpres, Kenapa Sekarang "Presidential Threshold" Dibahas?)

Padahal mekanisme itu, menurut Tjahjo sudah berlangsung selama dua kali pemilu presiden.

"Sudah dua periode, dua tahapan pilpres, diikuti enggak ada yang protes. Kok sekarang dibahas, kenapa? Padahal di DPR sudah diputuskan," kata Tjahjo, Sabtu (29/7/2017).

(Syahrizal Sidik/Tribunnews.com)

***
Artikel yang dilansir dari Tribunnews.com telah tayang dengan judul: Fadli Zon Akui Gerindra Sulit Penuhi Ambang Batas Presiden 20 Persen

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com