Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Minta Jokowi Tak Terprovokasi untuk Campuri Angket KPK

Kompas.com - 25/07/2017, 17:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat, M Misbakhun, meminta Presiden Joko Widodo tidak mengintervensi kerja Pansus.

Hal ini disampaikan Misbakhun terkait adanya desakan sejumlah pihak kepada Jokowi untuk mengintervensi kerja Pansus Angket.

"Adanya desakan kepada Bapak Presiden Jokowi melakukan intervensi dengan turun tangan langsung untuk menghentikan Pansus Hak Angket DPR tentang KPK, adalah sebuah provokasi politik yang tidak patut dan bisa menjerumuskan Presiden pada situasi posisi politik yang sulit," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Selasa (25/7/2017).

Politisi Golkar ini menegaskan, sejauh ini sudah banyak temuan yang didapat oleh Pansus KPK.

Misbakhun langsung memercayai keterangan eks karyawan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis.

(baca: Ini Bantahan KPK Terkait Tudingan Yulianis di Forum Pansus Angket)

Keterangan Yulianis, menurut dia, telah membuka praktik kotor para penyidik dan komisioner KPK.

Selain itu, lanjut Misbakhun, Pansus juga berhasil mengungkap hasil audit BPK terhadap KPK. Audit itu adanya mark up pembangunan gedung baru KPK.

Soal pembangunan gedung KPK, pihak KPK meminta Misbakhun membaca hasil audit BPK secara utuh.

Ada juga masalah pengangkatan penyidik sebagai pegawai tetap berdasarkan kep.572/2012 yang melanggar PP Nomor 63/2005.

(baca: Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK)

Audit juga mengungkap adanya penggunaan anggaran untuk pegawai dan pejabat KPK yang tidak memenuhi aturan.

"Jangan sampai tangan bersih Pak Jokowi dipakai sebagai pembersih bagi praktik-praktik kotor para penyidik KPK yang menyimpang dan penyimpangan keuangan yang masih ada di KPK," tambah Misbakhun.

Misbakhun menegaskan, keberadaan enam fraksi pendukung pemerintah dalam Pansus Angket KPK adalah untuk mendukung Jokowi dalam memperbaiki KPK.

(baca: Kini, Fadli Zon Anggap Kerja Pansus Angket KPK Tak Efektif)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com