Dukungan ini, kata dia, serupa dengan dukungan yang sudah diberikan sebelumnya ke pemerintah Jokowi dalam berbagai kesempatan, mulai dari menggolkan APBN, UU Pemilu, hingga Perppu 2/2017 tentang ormas.
"Partai pendukung pemerintah dengan Pansus Hak Angket DPR tentang KPK justru ingin mendukung Pak Jokowi dengan meluruskan politik penegakan hukum pemberantasan korupsi yang selama ini didominasi oleh KPK," kata Misbakhun.
"Supaya menjadi penegakan hukum yang akuntabel, transparan, memegang teguh hak asasi manusia dan jauh dari pencitraan yang menyesatkan publik," tambah dia.
(baca: Pansus KPK Diisi Fraksi Pendukung Pemerintah, Jokowi Diminta Bersikap)
Presiden Joko Widodo sebelumnya diminta tidak tinggal diam menyikapi Pansus Angket KPK.
Sebab, setelah ditinggal oleh Fraksi Partai Gerindra, maka kini Pansus hanya diisi oleh fraksi parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura dan PPP.
Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan, kondisi tersebut akan merugikan Presiden Jokowi.
Sebab, Pansus Angket saat ini banyak dianggap sebagai cara melemahkan KPK.
"Bagaimana mungkin Presiden antikorupsi didukung oleh partai partai yang mengusung pelemahan KPK," kata Apung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2017).
Apung mengatakan, selaku kepala negara, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan pernyataan keras bahwa Pansus Angket saat ini sudah kehilangan arah.
Namun, sebagai politisi, Jokowi juga bisa mengkonsolidasikan parpol pendukung agar membubarkan pansus hak angket KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.