Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ingin RUU Pemilu Diputuskan Malam Ini Juga

Kompas.com - 20/07/2017, 20:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sangat berharap Rancangan Undang-undang Pemilu bisa diputuskan malam ini juga, Kamis (20/7/2017).

Hingga malam ini, rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan masih di-skors, untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR melakukan lobi-lobi.

"Ini Undang-undang segera diselesaikan karena ini mengatur pekerjaannya, gaweannya partai politik," kata Tjahjo ditemui di sela-sela sidang Paripurna.

"Saya masih percaya dengan DPR, dengan lobi tahap kedua sampai jam 8," imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu, Enam Fraksi Siap "Voting" Terbuka)

Tjahjo yakin fraksi-fraksi di DPR dapat menemukan titik temu kesepakatan isu krusial yang belum disepakati. Oleh karena itu, dia berharap pengambilan keputusan RUU Pemilu tidak akan ditunda sampai Senin pekan depan.

"Kan enggak mungkin yang mau punya kerja dikatakan (malah) menghambat. Saya yakin enggak," katanya.

"Soal masih bersikukuh, hargai dong. Itu kan sikap, sah-sah saja. Saya yakin pimpinan DPR akan arif," ucap Tjahjo.

Pemerintah bertahan

Sementara itu, dari sisi pemerintah sendiri, Tjahjo mengatakan pemerintah masih bertahan dengan ambang batas pencalonan Presiden 20 persen dari perolehan kursi DPR atau 25 persen dari perolehan suara nasional.

Menurut Tjahjo, hal-hal yang sudah baik tentu saja mesti dipertahankan. Dia bilang tidak pernah ada masalah dengan ambang batas pencalonan Presiden di dua kali Pilpres sebelumnya.

Mahkamah Konstitusi pun, kata Tjahjo, juga tidak mempermasalahkan soal ambang batas, karena hal itu adalah domain pembuat Undang-undang.

"Yang sudah baik kenapa harus diturunkan," tutur Tjahjo.

"(Karena) Apa? Takut calon tunggal? Enggak ada. Sudah ada rambu-rambunya," pungkas Tjahjo.

Pengambilan keputusan RUU Pemilu masih cukup alot dalam rapat paripurna, Kamis (20/7/2017). Setidaknya masih ada tiga opsi paket yang berkembang di dalam forum.

Paket A terdiri dari presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara sainte lague murni, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10.

Ada enam fraksi yang mendukung opsi ini yakni PDI-P (109 kursi), Golkar (91 kursi), Hanura (16 kursi), PKB (47 kursi), dan Nasdem (35 kursi).

Paket yang dipilih oleh keenam fraksi tersebut sedianya sama dengan usulan pemerintah, terutama dalam hal presidential threshold.

Sementara opsi paket B yakni presidential threshold 0 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara kuota hare, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10 masih menginginkan musyawarah mufakat.

Ketiga fraksi yang mendukung opsi ini yakni Gerindra (73 kursi), PKS (40 kursi), dan Demokrat (61 kursi).

Opsi lainnya dimunculkan yakni Opsi C. Opsi C mencakup presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konversi suara kuota hare.

Opsi C dimunculkan oleh PAN (49 kursi).

Seluruh fraks sepakat agar RUU Pemilu diputuskan melalui musyawarah mufakat. Namun, apabila hal tersebut tak bisa dilakukan, maka voting akan ditempuh.

 

Kompas TV Sidang Paripurna DPR RI akan Putuskan RUU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com