Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Klaim Ada 6 Fraksi Dukung 'Presidential Threshold' 20-25 Persen

Kompas.com - 20/07/2017, 11:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Robert Kardinal mengklaim hingga saat ini, sudah ada enam fraksi yang akan memilih paket A dalam pengambilan keputusan revisi UU Pemilu.

Paket A didalamnya terdapat opsi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

Hal itu disampaikan Robert sebelum memasuki ruang Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

"Kemarin ketua fraksinya bilang (pilih paket A)," kata Robert.

(baca: Ini Mekanisme Pengambilan Keputusan RUU Pemilu)

Ia mengaku, semalam bertemu dengan seluruh pimpinan fraksi pendukung pemerintah, termasuk Fraksi PKB, membahas persiapan rapat Paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu.

Namun, kata dia, pembahasan tersebut tidak dihadiri oleh PAN yang juga masih masuk ke dalam gerbong koalisi.

"Kemarin kami sudah rapat dengan enam fraksi sama PKB, sementara minus PAN, mungkin kemarin masih berhalangan," lanjut Robert.

 

(baca: RUU Pemilu, Demokrat Galang Koalisi dengan Empat Partai)

Ia juga mengatakan, jika nantinya terjadi voting, maka akan dilakukan secara terbuka. Berdasarkan aturan, pengambilan keputusan suatu kebijakan dilakukan secara terbuka, sedangkan memilih orang dilakukan secara tertutup.

Robert meyakini meski saat itu Ketua Umum Golkar Setya Novanto berstatus tersangka, partainya beserta koalisi pemerintah tetap solid dalam mendukung usulan pemerintah yang menginginkan presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

"Kami bicara menang, masa bicara kalah, kenapa mesti kalah?" tutur Robert.

(baca: Jika RUU Pemilu Diputuskan melalui Voting, PKS Ingin Dilakukan Tertutup)

Sebelumnya, pemerintah bersikeras agar ambang batas pencalonan presiden tidak diubah, yakni tetap sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara.

Alasannya, demi memperkuat sistem presidensial.

PDI-P, Golkar, Hanura, dan Nasdem berada pada kelompok yang mendukung paket A, yakni dengan ambang batas perlemen 4 persen, ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi atau 25 persen suara, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi perdaerah pemilihan 3-10, dan metode konversi suara sainte lague murni.

Sementara itu, PPP tidak secara langsung menyebut paket A yang akan dipilih. Namun, dari pemaparannya, mereka mengarah pada opsi A.

PKB memilih ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi atau 25 persen suara, sistem pemilu terbuka, sebaran kursi perdaerah pemilihan 3-8, dan metode konversi suara sainte lague murni.

Dengan demikian, ada enam partai koalisi pendukung pemerintah yang memiliki kesamaan pandangan dengan pemerintah terkait isu presidential threshold, yakni PDI-P, PKB, PPP, Golkar, Nasdem, dan Hanura.

Sedangkan PAN selaku partai koalisi pemerintah berbeda pendapat dengan pemerintah karena memilih presidential threshold 0 persen.

Kompas TV Menerka Ketok Palu RUU Pemilu (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com