JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan agar pengambilan keputusan terkait RUU Pemilu dilakukan tertutup jika diputuskan melalui voting.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
"Saya rasa kalau bisa voting tertutup akan bagus," kata Hidayat.
RUU Pemilu dinilai sebagai UU yang sangat penting. Voting secara tertutup, menurut dia, terkait kedaulatan anggota partai dan rakyat.
Hidayat mengatakan, voting tertutup juga akan menunjukkan kesungguhan setiap anggota Dewan.
Dalam proses pengambilan suara secara terbuka semua peserta rapat menyaksikan proses dan mengetahui hasil voting.
Baca: Soal RUU Pemilu, PDI-P Berharap PAN dan PKB Satu Suara dengan Pemerintah
Sementara, dalam proses pengambilan suara tertutup adalah sebaliknya.
Misalnya, menggunakan kertas suara yang akan dikumpulkan dalam kotak suara.
Dinamis
Mengenai peta politik, menurut Hidayat, masih sangat dinamis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.