JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan agar pengambilan keputusan terkait RUU Pemilu dilakukan tertutup jika diputuskan melalui voting.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
"Saya rasa kalau bisa voting tertutup akan bagus," kata Hidayat.
RUU Pemilu dinilai sebagai UU yang sangat penting. Voting secara tertutup, menurut dia, terkait kedaulatan anggota partai dan rakyat.
Hidayat mengatakan, voting tertutup juga akan menunjukkan kesungguhan setiap anggota Dewan.
Dalam proses pengambilan suara secara terbuka semua peserta rapat menyaksikan proses dan mengetahui hasil voting.
Baca: Soal RUU Pemilu, PDI-P Berharap PAN dan PKB Satu Suara dengan Pemerintah
Sementara, dalam proses pengambilan suara tertutup adalah sebaliknya.
Misalnya, menggunakan kertas suara yang akan dikumpulkan dalam kotak suara.
Dinamis
Mengenai peta politik, menurut Hidayat, masih sangat dinamis.
Saat ini, PKS, Gerindra dan Demokrat berada pada "gerbong yang sama", terutama dalam isu ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Tiga partai ini memilih opsi 0 persen.
"Kami mendengar PAN juga bisa mendukung opsi nol persen. Kita lihat bagaimana dengan fraksi lain," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) pada rapat paripurna DPR, Kamis.
Setelah pengambilan keputusan, akan langsung dilakukan pengesahan.