JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno Partai Golkar untuk menyikapi penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah selesai dilakukan.
Hasil rapat terdapat tujuh keputusan, salah satunya Partai Golkar tidak menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Dengan tidak menggelar munaslub, artinya Golkar tidak menggelar pemilihan ketua umum partai untuk menggantikan Novanto, yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus korupsi e-KTP.
"DPP tetap berketetapan untuk melaksanakan keputusan rapimnas tahun 2017, khususnya yang berkaitan bahwa tidak akan melaksanakan munas luar biasa," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, dalam konfrensi pers di DPP Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
DPP Partai Golkar juga menyetujui keputusan Novanto untuk menugaskan Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham untuk bersama-sama melaksanakan koordinasi dalam menjalankan fungsi pengendalian dan tugas organisasi.
"Dan tetap berkoordinasi melaporkan kepada Ketua Umum Partai Golkar, yaitu Bapak Setya Novanto," ujar Nurdin.
(Baca juga: Tiga Langkah Antisipasi Golkar Setelah Setya Novanto Jadi Tersangka)
Dalam menyikapi permasalahan dan antisipasi ke depan, kata Nurdin, DPP Partai Golkar tetap berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta seluruh peraturan-peraturan pelaksanaannya.
Soal posisi Golkar, pada rapat pleno ini DPP Golkar memutuskan konsisten akan melaksanakan keputusan musyawarah luar biasa 2016, khususnya yang berkaitan dukungan Partai Golkar terhadap pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Golkar juga tetap berketetapan untuk melaksanakan keputusan Rapimnas Partai Golkar Tahun 2016, khususnya yang berkaitan dengan pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Novanto yang didampingi petinggi DPP Partai Golkar. Selain Nurdin Halid, hadir juga Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, serta sejumlah ketua DPP seperti Nurul Arifin, Nusron Wahid, dan lainnya.
(Baca juga: Setya Novanto Tersangka, Apa yang Sebaiknya Dilakukan Golkar?)