Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Langkah Antisipasi Golkar Setelah Setya Novanto Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/07/2017, 14:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mempersiapkan langkah antisipatif merespons penetapan Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"DPP Partai Golkar menyiapkan tiga proses sebagai antisipatif," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, seusai rapat Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Langkah pertama, adalah proses hukum.

Dua langkah lainnya, yakni, secara pribadi Novanto menunjuk kuasa hukum. Sementara, secara organisasi, Golkar membentuk tim advokasi hukum.

Baca: Golkar Akan Kaji Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

Adapun langkah kedua merupakan proses politik.

Salah satunya, DPP hadir dalam rapat pleno fraksi untuk memberikan motivasi kepada anggota-anggota Fraksi Partai Golkar bahwa penetapan Novanto tak boleh mengurangi semangat bekerja fraksi.

Proses-proses politik, menurut Nurdin, juga tak boleh terganggu.

Hal itu di antaranya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang belum selesai.

"Kami datang menghadiri rapat pleno fraksi untuk memberikan motivasi pada sahabat-sahabat di DPR bahwa kepentingan rakyat harus dikedepankan. Tidak boleh kendor semangat," kata Nurdin.

Langkah antisipasi ketiga adalah proses konsolidasi organisasi menghadapi pemenangan pemilu dan konsolidasi program.

Mengantisipasi adanya desakan Munaslub, Nurdin mengatakan, pada Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar beberapa waktu lalu telah ditegaskan bahwa tidak akan ada Munaslub.

"Golkar punya sistem, nilai, dan punya tatanan. Seluruh kader Golkar harus berada dalam konteks itu karena kita punya asas partai," kata Nurdin.

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"KPK menetapkan Saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurut Agus, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP.

Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Kompas TV Fraksi Partai Golkar hari ini menggelar rapat pleno untuk membahas posisi Ketua Umum, Setya Novanto, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com