Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Langkah Antisipasi Golkar Setelah Setya Novanto Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/07/2017, 14:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mempersiapkan langkah antisipatif merespons penetapan Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"DPP Partai Golkar menyiapkan tiga proses sebagai antisipatif," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, seusai rapat Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Langkah pertama, adalah proses hukum.

Dua langkah lainnya, yakni, secara pribadi Novanto menunjuk kuasa hukum. Sementara, secara organisasi, Golkar membentuk tim advokasi hukum.

Baca: Golkar Akan Kaji Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

Adapun langkah kedua merupakan proses politik.

Salah satunya, DPP hadir dalam rapat pleno fraksi untuk memberikan motivasi kepada anggota-anggota Fraksi Partai Golkar bahwa penetapan Novanto tak boleh mengurangi semangat bekerja fraksi.

Proses-proses politik, menurut Nurdin, juga tak boleh terganggu.

Hal itu di antaranya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang belum selesai.

"Kami datang menghadiri rapat pleno fraksi untuk memberikan motivasi pada sahabat-sahabat di DPR bahwa kepentingan rakyat harus dikedepankan. Tidak boleh kendor semangat," kata Nurdin.

Langkah antisipasi ketiga adalah proses konsolidasi organisasi menghadapi pemenangan pemilu dan konsolidasi program.

Mengantisipasi adanya desakan Munaslub, Nurdin mengatakan, pada Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar beberapa waktu lalu telah ditegaskan bahwa tidak akan ada Munaslub.

"Golkar punya sistem, nilai, dan punya tatanan. Seluruh kader Golkar harus berada dalam konteks itu karena kita punya asas partai," kata Nurdin.

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"KPK menetapkan Saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurut Agus, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP.

Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Kompas TV Fraksi Partai Golkar hari ini menggelar rapat pleno untuk membahas posisi Ketua Umum, Setya Novanto, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com