Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tuding Pemerintah Jegal Prabowo, Ini Kata Mendagri

Kompas.com - 17/07/2017, 16:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menampik tudingan ingin menjegal Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019 melalui penetapan ambang batas presiden sebesar 20 persen.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, tudingan itu tidak mendasar.

"Lihat saja dua kali Pilpres kan (PT) 20 persen dan 25 persen. Yang pertama lima pasang calon, yang kedua dari empat menjadi dua pasang," ujar Tjahjo, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/7/2017).

"Lagipula sudah diatur di dalam undang-undang yang baru juga bahwa tidak mungkin ada calon tunggal," lanjut dia.

Baca: Fadli Zon: Pemerintah Berusaha Jegal Prabowo Jadi Capres 2019

Apalagi, tidak ada satu partai politik pun pada Pilpres 2009 dan 2014 yang tidak setuju dengan ambang batas presiden sebesar 20 dan 25 persen.

"Jadi, kalau ada politikus yang mengatakan bahwa PT 20 atau 25 persen itu kepentingan pemerintah untuk calon tunggal, enggak ada buktinya kok," lanjut dia.

Tjahjo menegaskan, pemerintah bersikukuh ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam RUU Pemilu untuk memperkuat sistem presidensial, bukan menjegal seseorang dalam pilpres.

Diberitakan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuding pemerintah menjegal Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang.

Sebab, pemerintah bersikukuh tak ingin mengubah ambang batas presiden dalam revisi UU Pemilu yang masih alot dibahas di DPR RI.

Baca: Istana Anggap Terlalu Jauh Tuduhan Jegal Prabowo Jadi Capres 2019

"Menurut saya, yang ada sekarang ini, pemerintah sedang berusaha untuk menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Bagi Fadli, angka ambang batas yang lama, yakni 20 persen dari perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional sudah basi. Sebab, sudah digunakan pada Pilpres 2014 lalu.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com