Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Sarankan Jokowi Evaluasi Kursi PAN karena Tak Loyal

Kompas.com - 13/07/2017, 15:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kursi menteri yang diduduki oleh kader Partai Amanat Nasional.

Sebab, PDI-P melihat PAN tidak loyal sebagai partai pendukung pemerintah.

"Ketika partai menyatakan mendukung, tapi di tingkat implementasi justru bersifat setengah-setengah, Presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

(baca: Jokowi Belum Puas Kinerja Kabinet, Akan Kah Berujung Reshuffle?)

Saat ini, PAN memiliki satu jatah menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur.

Selain itu, ada juga Kepala Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang ditempati Sutrisno Bachir.

Hasto mengatakan, evaluasi kabinet adalah sepenuhnya kewenangan Jokowi. Namun, apabila dimintai pertimbangan, maka PDI-P akan turut menyampaikan saran dan pendapatnya.

"Tetapi PDI-P bukan dalam posisi untuk mendorong-dorong," tambah Hasto.

(baca: Isu Reshuffle Kabinet Kembali Muncul, Ini Komentar Istana)

Hasto menekankan bahwa tugas sebagai kepala negara tidak lah ringan. Jokowi harus menghadapi berbagai tantangan untuk mempercepat pembangunan.

Harapannya, semakin tinggi penyerapan lapangan kerja, meningkatkan produktifitas rakyat, dan membuat bangsa ini berdikari khususnya di sektor pangan.

"Tentu saja Presiden memerlukan dukungan kabinet yang solid, memerlukan dukungan kabinet yang betul betul profesional, dan memerlukan komitmen parpol yang sudah menyatakan dukungannya pada pemerintah," ucap Hasto.

(baca: Ketum PAN Sebut Perppu Bisa Beri Dampak Negatif ke Jokowi)

Hasto menilai, tidak loyalnya PAN dalam mendukung Presiden bisa dilihat dari sikap mereka yang menyatakan penolakan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

Padahal, seluruh fraksi partai politik pendukung pemerintah di DPR mendukung adanya Perppu tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com