Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota DPR Taufiq Effendi Bantah Ikut Pertemuan Bahas Proyek e-KTP

Kompas.com - 10/07/2017, 13:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2013 Taufiq Effendi membantah ikut pertemuan yang membahas tentang proyek e-KTP. Hal tersebut disampaikan Taufiq usai diperiksa sebagai saksi untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pelaksana proyek e-KTP yang menjadi tersangka kasus ini.

"Ternyata saya tidak pernah datang di pertemuan itu, karena saya tidak ada. Tidak ikut pertemuan itu," kata Taufiq, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Taufiq disebut ikut pada pertemuan yang disebut berlangsung pada Mei 2010, sebelum rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

(Baca: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Setya Novanto pada Kasus E-KTP)

Pertemuan itu dihadiri sejumlah orang. Di antaranya Diah Anggraini, Mendagri Gamawan Fauzi, beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Ganjar Pranowo, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Pertemuan tersebut membahas mengenai pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional serta pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2011.

Dalam kesempatan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa yang akan mengerjakan proyek KTP elektronik adalah Andi Narogong.

(Baca: Soal Kemungkinan Tersangka Baru E-KTP, Ketua KPK Bilang "Tunggu Gegap Gempitanya")

Selain itu, Mustoko juga memberikan garansi bahwa Andi Narogong akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri. Dia mengakui, hal tersebut menjadi salah satu pertanyaan penyidik KPK yang memeriksa dirinya hari ini. Dia menyampaikan ke penyidik tidak ada pertemuan tersebut.

"Apa betul ada pertemuan itu, tidak," ujar Taufiq.

Taufiq juga membantah dia menerima aliran dana proyek e-KTP. Dia juga mengaku tak mengenal Andi Narogong.

(Baca: Disebut Tolak Uang E-KTP karena Jumlahya Sedikit, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo)

"Tidak kenal sama sekali," ujar mantan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2004-2009 itu.

Selain Taufiq, KPK juga turut memeriksa Anggota DPR RI Teguh Juwarno untuk tersangka Andi Narogong.

Sama seperti Taufiq, dalam surat dakwaan, Teguh adalah salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010. Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga diduga menerima 167.000 dollar AS dari proyek e-KTP.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com