Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pansus Angket KPK Akan Kunjungi Terpidana Korupsi di Lapas

Kompas.com - 04/07/2017, 23:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, rencana kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) bertujuan untuk memastikan hak-hak terpidana kasus korupsi tidak dilanggar selama menjalani proses pidana.

"Berkaitan itu kami akan beri ruang (para terpidana kasus korupsi), kami akan ketemu dengan mereka. Pansus ini ingin membangun konsepsi penegakkan hukum yang menjamin HAM," ujar Agun usai rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (4/7/2017).

"Apakah ada di antara mereka (yang) selama proses atau menjalani pidana, hak-haknya dianiaya," ucap dia.

Agun menegaskan, tidak ada niat dari Pansus hak angket KPK untuk mengubah putusan pengadilan.

Sedianya kunjungan akan dilakukan pada lusa, Kamis (6/7/2017). Namun, hingga saat ini belum terkonfirmasi apakah surat permohonan kunjungan dari Pansus sudah diterima oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Sampai hari ini saya belum sempat koordinasi lagi dengan pihak pemasyarakatan tapi surat sudah kami layangkan," kata Agun.

Lebih lanjut dia mengatakan, karena yang dilakukan oleh Pansus ini semacam "audit menyeluruh" atas keberadaan KPK selama ini. Maka dari itu, Pansus ingin mengetahui sebenarnya berapa orang yang sudah menjalani pidana sejak KPK berdiri.

"Lalu materi pidananya apa, kasusnya apa, hukumannya berapa lama, dipidananya di mana," kata Agun.

(Baca juga: Pansus Angket KPK Akan Minta Pandangan Menpan RB dan Menkominfo)

Di samping itu, Pansus juga ingin mengetahui kewajiban yang dibayarkan oleh para terpidana untuk sanksi pidana subsider.

"Kami juga ingin tahu apakah mereka yang sudah dibebaskan itu sudah membayar kewajiban. Kalau sudah dibayarkan, uangnya di mana, penyetorannya seperti apa, teknisnya seperti apa," ujar Agun.

Kompas TV Panitia Khusus Angket KPK akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Miryam S Haryani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com