Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan LHP KPK 10 Tahun, BPK Dapat Apresiasi Pansus Hak Angket

Kompas.com - 04/07/2017, 21:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam upaya evaluasi menyeluruh lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini disampaikan Agun dalam konferensi pers usai rapat konsultasi dengan BPK yang berlangsung tertutup selama hampir tiga jam pada Selasa (4/7/2017).

"Kami ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah terbuka dan memberikan support, memberikan dukungan terhadap kerja-kerja Pansus ke depan," ucap Agun.

Dalam konferensi pers tersebut, secara simbolik Pansus yang diwakili Agun menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit keuangan KPK selama sepuluh tahun terakhir.

Laporan tersebut diberikan langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara. Moermahadi pun menyampaikan, temuan-temuan dalam audit BPK atas laporan keuangan KPK itu sudah lama diterbitkan.

Dalam rapat itu, BPK kembali menyampaikan temuan-temuannya kepada Pansus Hak Angket KPK.

(Baca: Rapat Tertutup 3 Jam, Apa yang Dibahas Pansus Angket KPK dan BPK?)

Moermahadi menjelaskan, sesuai dengan Pasal 23E ayat (1) UUD 1945, BPK memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada lembaga perwakilan sesuai dengan kewenangannya.

"Nanti lembaga perwakilan meminta penjelasan kepada BPK atas hasil pemeriksaan. Itu yang dilakukan tadi dari jam dua sampai sekarang. Itu semua kami serahkan ke Pansus Angket," kata Moermahadi.

Kompas TV Panitia Khusus Angket KPK akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Miryam S Haryani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com