JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (4/7/2017) siang dan menggelar rapat konsultasi.
Pada rapat ini, Pansus ingin meminta audit pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan KPK.
Seusai rapat tertutup selama tiga jam, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, banyak materi yang dibahas dalam rapat tersebut.
Selain meminta hasil audit pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan KPK, Pansus juga menyinggung mengenai sumber daya manusia (SDM) KPK serta kewenangan intersepsi atau penyadapan.
Agun mengatakan, rapat bersama BPK tidak hanya menyentuh pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran KPK.
Baca: Ketua MPR: Pansus Angket KPK Seharusnya Panggil Para Pakar Hukum
Kedua lembaga juga membahas kinerja KPK secara keseluruhan.
"Jadi, kalau bicara pemeriksaan pengelolaan lembaga negara itu sampai kinerjanya, yang ada relevansinya dengan tugas pokok dan fungsinya. Dan ternyata dari hal-hal tersebut, kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti," kata Agun.
Salah satu yang akan ditindaklanjuti yaitu perihal SDM di KPK. Agun mengatakan, tindak lanjut soal SDM KPK ini tidak bisa diputuskan secara spesifik dalam pertemuan dengan BPK.
Pansus berencana akan meminta pandangan dari Menpan-RB.
Selain soal SDM, Pansus juga menyoroti perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
Menurut Pansus, kewenangan tersebut perlu dievaluasi apakah telah memiliki landasan hukum yang kuat, mengingat sudah ada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Apakah penyadapan-penyadapan yang dilakukan seperti ini juga sudah memiliki landasan hukum yang cukup? Nah ini pun kami akan dalami lebih jauh. Mungkin akan menemui Kominfo, termasuk juga mungkin ke provider," ujar Agun.
Dia menegaskan, upaya Pansus ini merupakan itikad baik dalam hal pengawasan, agar pengelolaan lembaga negara menjadi lebih baik.
Agun juga meminta tidak ada kecurigaan terhadap upaya Pansus KPK ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.