Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Mengaku Spontan Beri Saran Dekati Hakim Lain

Kompas.com - 03/07/2017, 15:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengakui pernah menyarankan orang dekatnya, Kamaludin dan pengusaha Basuki Hariman, untuk mendekati hakim Mahkamah Konstitusi lainnya. Salah satunya, Hakim Suhartoyo.

Hal itu dikatakan Patrialis saat menjadi saksi untuk terdakwa Basuki Hariman dan Ng Fenny, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/7/2017).

"Pada waktu itu saya ditanya sama Pak Kamal, 'Bagaimana Bos? Sudah selesai belum?'. Jadi saya spontan saja, saya bilang coba saja cari hakim lain, saya enggak bisa, saya bilang saya enggak bisa bantu apa-apa," ujar Patrialis, kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut jaksa, pada 19 Oktober 2016, Basuki, Kamaludin, dan Patrialis bertemu di tempat parkir Jakarta Golf Club Rawamangun dan membahas mengenai permohonan uji materi Perkara Nomor 129/ PUU-XIII/ 2015.

Basuki meminta agar proses uji materi semakin cepat.

Baca: Patrialis Sebut Uang 10.000 Dollar AS untuk Umrah adalah Piutang

Menurut jaksa, Patrialis menyarankan kepada Basuki agar melakukan pendekatan kepada dua orang hakim Mahkamah Konstitusi yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul.

Patrialis menginformasikan bahwa Hakim I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul yang pada awalnya berpendapat mengabulkan permohonan pemohon, akhirnya memengaruhi hakim lainnya agar melakukan penolakan terhadap permohonan pemohon.

Selanjutnya, pada 22 November 2016, bertempat di Jakarta Golf Club Rawamangun, Patrialis menyarankan agar Basuki melakukan pendekatan kepada Hakim Suhartoyo menggunakan jasa Lukas, seorang pengacara yang dekat dengan Suhartoyo dan dikenal oleh Patrialis.

Menurut Patrialis, saran tersebut sebenarnya tidak disengaja.

"Saya tanya, Pak Basuki tinggal di mana, Beliau bilang di Kelapa Gading. Saya bilang, kenal Pak Lukas dong? Kemudian dia bilang kenal dengan Lukas," kata Patrialis.

Baca: Patrialis Ganti Sebutan Putusan Uji Materi dengan Istilah Kereta

Patrialis disebut menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana. Uang-uang tersebut diberikan oleh kedua terdakwa, Basuki dan Fenny.

Semua pemberian uang diserahkan melalui Kamaludin yang juga satu perusahaan dengan Basuki.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Seperti diketahui, mantan Hakim MK Patrialis Akbar tertangkap tangan menerima suap mencapai total Rp 2,15 miliar. KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus suap ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com