Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Sebut Uang 10.000 Dollar AS untuk Umrah adalah Piutang

Kompas.com - 03/07/2017, 13:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, disebut menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.

Uang itu disebut untuk membiayai keperluan umrah Patrialis.

Patrialis mengakui menerima uang 10.000 dollar AS dari orang dekatnya, Kamaludin. Ia juga mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan umrah.

(baca: Patrialis Akbar Terima 10.000 Dollar AS untuk Umrah)

Namun, Patrialis membantah uang tersebut berasal dari Basuki. Menurut dia, uang tersebut diberikan oleh Kamaludin sebagai pengembalian utang.

Hal itu dijelaskan Patrialis saat menjadi saksi untuk terdakwa Basuki Hariman dan Ng Fenny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/7/2017).

"Waktu dia serahkan uang, saya tanya, ini bayar utang kan? Lalu dia jawab, iya bayar utang. Saya pun punya bukti transfer uang kepada Kamal," ujar Patrialis kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(baca: Patrialis Ganti Sebutan Putusan Uji Materi dengan Istilah Kereta)

Awalnya, menurut Patrialis, pada pertengahan Desember 2016, ia bercakap-cakap dengan Kamaludin seputar rencana kegiatan pada akhir tahun.

Saat itu, Patrialis mengatakan bahwa ia akan pergi umrah.

Sedangkan, saat itu Kamal mengutarakan rencananya untuk bepergian ke luar negeri bersama keluarga.

"Saya bilang, 'wah Antum sudah banyak duit dong? Kalau begitu utang dibayar dong'," kata Patrialis saat menirukan ucapannya kepada Kamaludin.

(baca: Patrialis Akui Serahkan Draft Putusan Uji Materi UU Peternakan)

Menurut Patrialis, saat itu Kamal menyatakan akan mengusahakan untuk membayar hutangnya sebesar Rp 120 juta.

Kemudian, pada 23 Desember 2016, Kamal menyerahkan uang 10.000 dollar AS kepada Patrialis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com