JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, disebut menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman.
Uang itu disebut untuk membiayai keperluan umrah Patrialis.
Patrialis mengakui menerima uang 10.000 dollar AS dari orang dekatnya, Kamaludin. Ia juga mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan umrah.
(baca: Patrialis Akbar Terima 10.000 Dollar AS untuk Umrah)
Namun, Patrialis membantah uang tersebut berasal dari Basuki. Menurut dia, uang tersebut diberikan oleh Kamaludin sebagai pengembalian utang.
Hal itu dijelaskan Patrialis saat menjadi saksi untuk terdakwa Basuki Hariman dan Ng Fenny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/7/2017).
"Waktu dia serahkan uang, saya tanya, ini bayar utang kan? Lalu dia jawab, iya bayar utang. Saya pun punya bukti transfer uang kepada Kamal," ujar Patrialis kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(baca: Patrialis Ganti Sebutan Putusan Uji Materi dengan Istilah Kereta)
Awalnya, menurut Patrialis, pada pertengahan Desember 2016, ia bercakap-cakap dengan Kamaludin seputar rencana kegiatan pada akhir tahun.
Saat itu, Patrialis mengatakan bahwa ia akan pergi umrah.
Sedangkan, saat itu Kamal mengutarakan rencananya untuk bepergian ke luar negeri bersama keluarga.
"Saya bilang, 'wah Antum sudah banyak duit dong? Kalau begitu utang dibayar dong'," kata Patrialis saat menirukan ucapannya kepada Kamaludin.
(baca: Patrialis Akui Serahkan Draft Putusan Uji Materi UU Peternakan)
Menurut Patrialis, saat itu Kamal menyatakan akan mengusahakan untuk membayar hutangnya sebesar Rp 120 juta.
Kemudian, pada 23 Desember 2016, Kamal menyerahkan uang 10.000 dollar AS kepada Patrialis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.