Gamawan sebelumnya membantah dakwaan kasus korupsi e-KTP yang menyebutkan dirinya menerima fee dari proyek e-KTP.
(baca: Gamawan Minta Didoakan agar Dikutuk jika Terima Duit Proyek E-KTP)
Ia bahkan berani bersumpah bahwa dirinya tak pernah menerima uang tersebut.
"Satu rupiah pun saya tidak terima, demi Allah. Kalau ada satu rupiah pun, saya minta didoakan saya dikutuk Allah," ujar Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Gamawan merasa difitnah atas tuduhan itu. Ia menjamin bahwa tak ada satupun hartanya yang berasal dari pemberian terkait anggaran proyek e-KTP.
"Apabila ada yang fitnah saya, mohon diberikan petunjuk," kata Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.