Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Yakin Gamawan Fauzi Terima Uang Korupsi E-KTP

Kompas.com - 22/06/2017, 12:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menerima aliran dana korupsi dalam proyek e-KTP.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

"Adanya aliran uang untuk Gamawan Fauzi telah didukung bukti dan keterangan para saksi," ujar jaksa KPK Riniyati Karnasih saat membacakan pertimbangan dalam surat tuntutan.

(baca: Nazaruddin Sebut Gamawan Fauzi "Kecipratan" Uang Korupsi E-KTP)

Menurut jaksa, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa Gamawan menerima keuntungan dari proyek e-KTP adalah benar adanya.

Hal itu juga diperkuat keterangan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Menurut jaksa, dalam persidangan, Diah menjelaskan bahwa ia pernah mendapat keluhan dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

(baca: Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja)

Menurut Diah, Andi mengeluhkan Irman yang terus menerus meminta uang untuk Gamawan Fauzi.

"Adanya aliran dana dari Afdal Noverman Rp 1 miliar secara tunai juga menambah keyakinan jaksa penuntut umum adanya aliran uang ke Gamawan Fauzi," kata jaksa.

Selain itu, keyakinan jaksa juga bertambah karena dalam persidangan, adik Gamawan, Azmin Aulia mengakui bahwa ia membeli ruko dan tanah milik Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

PT Sandipala merupakan anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

"Keyakinan menjadi sempurna ketika aset Paulus Tanos dibeli Azmin Aulia dengan harga di bawah pasar," kata jaksa Rini.

(baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima 4,5 Juta Dollar AS)

Berdasarkan surat dakwaan, dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut, Gamawan disebut diperkaya sebesar 4.5 juta dollar AS, atau lebih dari Rp 60 miliar.

Gamawan sebelumnya membantah dakwaan kasus korupsi e-KTP yang menyebutkan dirinya menerima fee dari proyek e-KTP.

(baca: Gamawan Minta Didoakan agar Dikutuk jika Terima Duit Proyek E-KTP)

Ia bahkan berani bersumpah bahwa dirinya tak pernah menerima uang tersebut.

"Satu rupiah pun saya tidak terima, demi Allah. Kalau ada satu rupiah pun, saya minta didoakan saya dikutuk Allah," ujar Gamawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Gamawan merasa difitnah atas tuduhan itu. Ia menjamin bahwa tak ada satupun hartanya yang berasal dari pemberian terkait anggaran proyek e-KTP.

"Apabila ada yang fitnah saya, mohon diberikan petunjuk," kata Gamawan.

Kompas TV Mantan Mendagri Ini Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com