Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Sebut Kakanwil Pajak Jakarta Seharusnya Ikut Bertanggung Jawab

Kompas.com - 21/06/2017, 18:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, tidak menyangka dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Handang merasa bahwa ia bukanlah pelaku utama dalam perkara suap yang menjeratnya.

Menurut Handang, ada pihak-pihak lain yang seharusnya menjadi pelaku utama dan ikut bertanggung jawab secara hukum.

Salah satunya adalah Kepala Kantor Wilayah Pajak DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

"Ya seharusnya dia (Haniv) yang ikut bertanggung jawab, dia yang memutuskan dan sebelum Pak Mohan ketemu saya, Pak Mohan sudah ketemu Pak Haniv," ujar Handang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Dalam kasus ini, Handang disebut menerima suap dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair, sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca: Jaksa KPK Yakin Ada Peran Dirjen Pajak dan Adik Ipar Jokowi

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima.

Handang mengatakan, sebelum bertemu dengannya, Mohan lebih dulu menemui Haniv.

Mohan lebih dulu meminta Haniv agar membantu menyelesaikan masalah perpajakan PT EK Prima.

Menurut Handang, bantuan Haniv kepada Mohan terbukti dengan dilakukannya pembatalan dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN) PT EK Prima senilai Rp 78 miliar.

Dengan demikian, tagihan pajak yang seharusnya dibayarkan PT EK Prima menjadi nihil.

Apalagi, menurut Handang, setelah STP PPN dibatalkan, Haniv memerintahkan anak buahnya, Hilman Flobianto, untuk memanggil Mohan. Diduga, pemanggilan tersebut untuk meminta uang.

"Secara vulgar memang tidak. Tapi setelah pembatalan STP keluar, dia suruh anak buahnya untuk telepon Mohan, tujuannya apa? Karena saya kan tidak kenal Pak Hilman, yang telepon Pak Mohan itu Pak Hilman," kata Handang.

Selain itu, dalam persidangan Handang juga mengakui akan memberikan kepada Haniv sebagian dari uang Rp 6 miliar yang akan ia terima dari Mohan.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah penyebutan namanya di persidangan Tipikor terkait indikasi kasus suap pajak. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com