Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kengototan Mendagri soal "Presidential Threshold" Dipertanyakan

Kompas.com - 17/06/2017, 14:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melontarkan pernyataan mengejutkan. 

Tjahjo menurtukan pemerintah mengancam akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu, bila usulan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen tidak disepakati.

Pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu pun menuai pro-kontra dari banyak kalangan, termasuk Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Feri mempertanyakan kengototan pemerintah yang ditunjukkan melalui pernyataan Tjahjo Kumolo agar PT disepakat di angka 20-25 persen.

Padahal, dalam Undang-Undang Dasar 1945 tidak disebutkan adanya ambang batas pencalonan Presiden.

Menurut Feri, jika yang disampaikan Tjahjo merupakan sikap Presiden, artinya pemerintahan tidak memahami betul mengenai dampak dari keberadaan PT.

"Presiden harus sadar petempuran beliau di 2014 itu terlalu berdarah-darah dan sampai sekarang masih belum tuntas," kata Feri dalam sebuah diskusi soal RUU Pemilu, di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

(Baca: Saat Suara Partai Pemerintah Terbelah karena "Presidential Threshold")

Menurut dia, memaksakan adanya ambang batas pencalonan Presiden sama artinya hendak mengulangi peristiwa yang sama di 2014.

Dia pun menduga, apabila PT 20-25 persen disepakati, maka akan terjadi lagi vis a vis antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Namun di sisi lain, Feri pun menduga bahwa yang disampaikan Tjahjo itu bukan sikap politik presiden yang sebenarnya.

"Saya malah mencurigai peran yang dimainkan Tjahjo bukan keinginan Presiden, agar keributan (pembahasan RUU Pemilu) yang sekarang terjadi ini segera berhenti," kata Feri.

Lebih lanjut Feri mengatakan, kengototan pemerintah agar PT di angka 20-25 persen, boleh jadi karena ada penumpang gelap.

Maksud Feri, apabila DPR dan pemerintah menyepakati PT 20-25 persen, dan ternyata PDI-P mengusung calon lain, maka akan berat bagi Jokowi untuk mencari kendaraan baru.

"Kalau misal si ibu (Megawati) itu memilih dirinya menjadi calon, akan berat bagi Jokowi mencari kapal baru. Tiba-tiba misalnya, PDI-P mengusung dirinya, Jokowi mau pilih kapal mana? Gerindra? PPP?" ucap Feri.

(Baca: Pemerintah Ancam Menarik Diri jika "Presidential Threshold" Diubah)

Feri berharap Presiden sangat hati-hati dalam menentukan sikap terutama terkait ambang batas pencalonan Presiden.

Dia menilai lebih baik PT dihapuskan. Dengan demikian potensi tak terlalu tinggi dan potensi keributan tidak begitu menyeruak.

Sementara itu Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini berharap Presiden memberikan pernyataan sendiri mengenai sikap dan pandangannya terhadap isu-isu penting dalam pembahasan RUU Pemilu.

Meski dalam aturannya, pernyataan Presiden secara resmi bisa diwakili Mendagri, Menteri Keuangan, dan Menteri Luar Negeri, namun dalam hal ini Titi merasa Presiden perlu menyampaikan pernyataan langsung untuk memperjelas sikap.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com