Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidana Korupsi Diatur KUHP Dinilai sebagai Upaya Mendelegitimasi KPK

Kompas.com - 15/06/2017, 21:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan pihaknya konsisten untuk menolak diaturnya tindak pidana korupsi dalam Rancangan Undang-Undang KUHP.

"ICW tetap konsisten sampai saat ini kita menolak masuknya delik korupsi di KUHP. Kenapa, karena kalau delik korupsi itu masuk ke KUHP, korupsi sebagai kejahatan luar biasa hilang," kata Emerson, saat ditemui di acara survei SMRC, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).

Pihaknya tidak percaya alasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa tindak pidana korupsi dimasukan ke RUU KUHP salah satunya karena belum ada lex generalist-nya.

(Baca: Pidana Korupsi Akan Diatur di KUHP, Ini Komentar Pimpinan KPK)

"Kita sendiri enggak terlalu percaya dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kenapa, karena Pak Menterinya sendiri kan bukan clear birokrat, dia mewakili juga dari partai politik dan nama Pak Yasonna disebut-sebut juga di proyek e-KTP," ujar Emerson.

Emerson meminta pihak pemerintah tidak terjebak dengan cara-cara pelemahan KPK di luar hal angket seperti memasukan tindak pidana korupsi di RUU KUHP ini.

"Pertanyaannya, apa dasar yang kuat sehingga pemerintah itu setuju dengan tawaran dari DPR. Kan harus ada alasan yang kuat. Kalau sekadar (pernyataan) Yasonna Laoly, itu kita juga pertanyakan obyektivitasnya," ujar Emerson.

Jika tindak pidana korupsi masuk ke RUU KUHP, perbuatan suap menurut dia tidak akan bisa ditangani KPK.

"Jadi kejahatan jabatan dan itu enggak bisa ditangani oleh KPK," ujar Emerson.

"Jadi yang ditangani KPK cuma kasus-kasus, proyek-proyek kerugian negara. Itu yang kita khawatirkan, artinya ini mendelegitimasi," kata Emerson lagi.

(Baca: Pidana Korupsi Diatur dalam KUHP, Ini Alasan Menkumham)

Apabila tindak pidana korupsi tetap dimasukan ke RUU KUHP, pihaknya akan mengajukan Judicial Review.

"Kita sebenarnya berharap DPR, pemerintah khususnya, untuk menarik dukungan RUU KUHP ini," ujarnya.

Kompas TV Jokowi: KPK Tidak Boleh Dilemahkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com