Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tegaskan "Presidential Threshold" 20-25 Persen "Harga Mati"

Kompas.com - 14/06/2017, 14:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, opsi presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional merupakan "harga mati" bagi Golkar.

Ia membantah Golkar bergeser ke angka 10-15 persen untuk presidential threshold.

"Iya, presidential threshold (20 persen kursi atau 25 persen suara sah) harga mati bagi Partai Golkar," ujar Idrus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Sikap Golkar ini, kata Idrus, karena penataan regulasi pemilu harus mengarah pada penguatan sistem presidensial.

Idrus menilai, besaran presidential threshold 20 persen atau 25 persen berfungsi untuk memberi dukungan kepada presiden terpilih dalam menjalankan pemerintahan.

Dengan presidential threshold sebesar 20 hingga 25 persen, presiden terpilih akan memiliki dukungan parlemen yang kuat.

Baca: Demokrat Minta Jokowi Kumpulkan Ketum Parpol Bahas "Presidential Threshold"

Ia mengungkapkan, usulan presidential threshold sebesar 10-15 persen muncul dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang untuk menengahi partai yang menginginkan dihapusnya presidential threshold

Menurut Idrus, usulan itu muncul saat beberapa partai menengah menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"Tapi setelah kami komunikasi dengan pertimbangan penguatan sistem presidensial ya Pak OSO (Oesman Sapta Odang) sangat memahami semua. Jadi tidak ada (perubahan sikap)," papar Idrus.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat bersikukuh agar presidential threshold dihapuskan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Mereka menganggap keberadaan presidential threshold pada pemilu serentak inkonstitusional.

Isu presidential threshold menjadi isu yang paling alot dalam pembahasan RUU Pemilu.

Kompas TV Dalam RUU Pemilu, dari 18 isu krusial, hanya akan ada tiga isu yang akan divoting oleh panitia khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com