JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga partai yang awalnya menolak hak angket KPK kini berubah pikiran.
Tiga partai itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerin
PKB, PAN, dan Gerindra mempertimbangkan mengirim perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) angket KPK.
Saat pengesahan hak angket KPK sebagai usulan DPR, Gerindra bahkan sempat walk out.
Kini, Gerindra telah menyiapkan empat nama untuk dikirim ke Pansus Angket. Empat orang itu merupakan anggota Komisi III DPR.
"Pak Desmond, saya, Pak Wenny Warouw sama Pak Supratman Andi Agtas," kata Anggota F-Gerindra, Muhammad Syafii, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Syafii mengatakan, Gerindra memiliki argumentasi mengapa sikapnya berubah.
Menurut dia, perubahan sikap ini wujud konsistensi dalam menghormati hukum.
Baca: Tak Kirim Perwakilan, Demokrat Tetap Awasi Pansus Angket KPK
Perbedaan pendapat sebelum keputusan diambil, menurut dia, adalah hal biasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.