Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penambahan 15 Kursi DPR RI Dinilai Tak Tepat

Kompas.com - 02/06/2017, 09:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, keputusan DPR dan pemerintah yang menyepakati penambahan 15 kursi DPR RI tak tepat.

Penambahan kursi tak akan menyelesaikan persoalan. Apalagi, kemungkinan penambahan kursi tersebut tak disertai redistribusi atau realokasi kursi.

"Menambah kursi tanpa melakukan realokasi dan redistribusi tak akan pernah menyelesaikan persoalan ketimpangan distribusi dan ketidakadilan alokasi kursi yang terjadi selama ini," kata Titi, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (2/6/2017).

Menurut dia, penambahan kursi bukan langkah yang bijak di tengah berbagai prioritas yang harus dipenuhi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang justru menyetujui penambahan 15 kursi.

Penambahan tersebut juga akan menambah beban anggaran negara.

Baca: Penambahan 15 Kursi DPR RI, Buat Pileg Makin Tak Efisien dan Ribet

"Penambahan kursi akan melipatgandakan beban negara tanpa ada jaminan penguatan fungsi representasi ataupun perbaikan kualitas kinerja parlemen," kata Titi.

Titi berharap, Pansus dapat berbesar hati melakukan redistribusi atau realokasi kursi.

Jika redistribusi kursi tak dilakukan dengan alasan kekhawatiran akan timbul gejolak di masyarakat, menurut dia, hal itu bia didialogkan dengan masyarakat.

Cara ini juga akan memberikan mendapatkan pendidikan politik soal prinsip keadilan pemilu dan demokrasi.

"Intinya kami berharap jumlah kursi DPR dialokasikan dan didistribusikan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk masing-masing provinsi. Sehingga tak ada lagi daerah yang mengalami kelebihan kursi (over representation) dan ada daerah yang kekurangan kursi (under representation)," kata Titi.

Pemerintah dan DPR RI sepakat menambah jumlah 15 kursi DPR RI. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Baca: Ini Sikap Pemerintah soal Penambahan Kursi DPR

Pansus RUU Pemilu mengungkap sejumlah alasan mengapa dibutuhkan penambahan kursi DPR RI.

Alasan itu di antaranya mempertimbangkan faktor jumlah penduduk dan luas wilayah.

Selain itu, ada beberapa wilayah yang alokasi kursinya diambil oleh daerah lain karena pemekaran sehingga perlu dikembalikan.

Dengan penambahan 15 kursi DPR RI, pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp 30 miliar per tahun.

Kompas TV Pemerintah Tak Khawatir Penambahan Bebani Anggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com