JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie mengkritik keputusan Pemerintah dan DPR RI yang sepakat menambah jumlah 15 kursi DPR RI. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu yang sedang dikebut di parlemen.
"Ya tentu makin banyak orang makin baik. Cuma dari segi efisiensi (anggaran) mungkin jadi makin tidak efisien. Makin ribet itu saja," kata Jimly di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Meski demikian, Jimly mengatakan bahwa ia menghormati keputusan pemerintah dan DPR RI tersebut.
"Selalu ada plus-minus kalau kebijakan politik. Tapi tentu pemerintah dan DPR sudah mempertimbangkan dengan matang. Ya kita hormati saja," kata Jimly.
(Baca: Ini Sikap Pemerintah soal Penambahan Kursi DPR)
Diketahui, penambahan kursi 15 anggota DPR akan memakan uang negara sekitar Rp 30 miliar dengan rincian Rp 2 miliar per anggota. Total nanti akan ada 575 anggota DPR, dari jumlah yang ada saat ini 560 orang anggota.
Penambahan tersebut juga di luar redistribusi atau realokasi kursi. Salah satunya adalah Kalimantan Utara sebagai provinsi baru. Kaltara mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu daerah pemilihan.
Sedangkan empat daerah lainnya mendapatkan jatah dua kursi, yakni Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung.
Sementara daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).