JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku tak mudah bagi kementeriannya untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas penilaian laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Untuk ketiga kalinya, BPK memberi opini WTP untuk Kemenkumham. Opini WTP pertama didapatkan pada 2013. Namun, untuk keuangan tahun 2014, meski masih disebut wajar tanpa pengecualian, opini laporan keuangan mereka ada tambahan "dengan paragraf penjelasan".
"Pembenahan dan penataan aset menjadi konsen dan fokus kita untuk kembali berupaha meraih WTP," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
"Karena salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja dalah satunya dari opini laporan keuangan yang diperoleh," lanjut dia.
(Baca: Untuk Ketiga Kalinya, Kemenkumham Dapat Opini WTP dari BPK)
Yasonna menganggap, tidak mudah mengelola kinerja dan keuangan dengan keberagaman fungsi kementerian yang terdiri dari 920 satuan kerja itu. Namun, kata dia, semangat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat mendorong seluruh jakaran kementerian untuk membenahi dan menyempurnakan kualitas laporan keuangan.
Tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi prioritas Kemenkumham agar diselesaikan tepat waktu.
"Kerja keras itu tidak sia-sia, lapiran keuangan tahun 2015 kami kembali meraih WTP," kata Yasonna.
Untuk mempertahankan opini tersebut, selama proses pemeriksaan untuk laporan keuangan tahun 2016, Yasonna melibatkan akuntan dari Ikatan Akuntan Indonesia agar sumber daya manusia di kementeriannya yang berkenaan dengan keuangan punya kemampuan yang lebih baik dalam menyusun laporan.
(Baca: Ada Dugaan Suap, Ketua BPK Sebut Opini WTP Kemendes Bisa Diubah)
"Kami juga memperbaiki mekanisme perencanaan penganggaran dengan melibatkan aparatur pengawas internal untuk melakukan review penyusunan anggaran," kata Yasonna.
Kemenkumham juga melakukan pendampingan terkait pengadaan barang dan jasa dari instansi terkait, yaitu BPKP dan LKPP. Dengan demikian, proses yang dilakukan menjadi lebih akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
Yasonna mengatakan, upaya mereka itu membuahkan hasil. Opini WTP kembali mereka dapatkan untuk laporan keuangan 2016.
Tak hanya itu, Kemenkumham juga mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan di bidang pengelolaan keuangan, yakni kementerian atau lembaga dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, peringkat 1 untuk kategori pagu besar, penghargaan kementerian atau lembaga dengan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak terbesar, serta kategori kementerian atau lembaga pengelola PNBP terbaik.
"Kami harap kerjasama bisa dilanjutkan agar tahun depan kami dapat pertahankan WTP keuangan negara di Kemenkumham," kata Yasonna.