Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Bersyukur Tiga Tahun Berturut-turut Raih WTP dari BPK

Kompas.com - 29/05/2017, 12:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kementerian (LHPK) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (29/5/2017).

Usai menyerahkan LHPK, Tjahjo menyampaikan rasa syukurnya karena tahun ini Kemendagri kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dengan demikian, selama tiga tahun berturut-turut opini WTP telah dipertahankan Kemendagri.

"Kami mensyukuri karena ini tanggung jawab kami yang akan dipertahankan kepada pemerintahan," ujar Tjahjo di Kantor BPK, Jakarta.

(baca: Kronologi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kemendes PDTT dan Auditor BPK)

Tjahjo mengungkapkan, untuk meraih opini WTP tidaklah mudah karena Kemendagri harus bekerja keras dengan melakukan penataan sistem kerja, serta penguatan sistem pengawasan.

Bahkan, untuk menjaga performa, selama tiga tahun terakhir Kemendagri harus memberhentikan 97 stafnya yang tak menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat, terpaksa kami pecat," kata Tjahjo.

 

(baca: Pemerintah Dukung KPK Ungkap Kongkalikong BPK dengan Kemendes PDTT)

Selain itu, lanjut Tjahjo, selama tiga tahun terakhir juga pihaknya mengundang BPK untuk memberikan pengarahan mengenai pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

"Selama 3 tahun, kami undang ketua BPK, yang kemarin ketua, anggota lima sampai delapan kali secara profesional serius dan bertanggungjawab dan mempersiapkan dengan baik. Sehingga selama 3 tahun Ini mendapatkan WTP," ujarnya.

Sebelumnya, Pesiden Joko Widodo berharap seluruh kementerian dan lembaga mendapatkan opini WTP.

(baca: Jusuf Kalla: Kasus BPK Serahkan pada Proses Hukum)

Untuk laporan tahun 2016, masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang belum meraih opini WTP atau mendapatkan status disclaimer dan wajar dengan pengecualian dari BPK.

Kementerian dan Lembaga yang mendapat status disclaimer atau tidak bisa diberi pendapat oleh BPK, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut dan Badan Ekonomi Kreatif.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com