Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Apresiasi Menteri Desa yang Persilakan BPK Audit Ulang

Kompas.com - 28/05/2017, 22:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi sikap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo yang mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit ulang terhadap kementerian yang dipimpinnya.

Hal tersebut terkait kasus dugaan suap dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT.

"Dengan kasus yang ada ini, kami mengapresiasi langkah-langkah Pak Menteri Desa yang terbuka, yang mengoreksi, malah beliau kalau perlu dicabut WTP-nya supaya ini juga menjadi semua pihak untuk hati-hati," ujar Tjahjo di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

(baca: Menteri Desa Persilakan BPK Mengaudit Ulang Kementeriannya)

KOMPAS.com/Kristian Erdianto Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui usai Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Tjahjo enggan mengomentari kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Kemendes PDTT dan BPK itu.

Namun, dia meyakini KPK akan memprosesnya.

Dia juga meminta BPK obyektif melakukan audit keuangan.

"Buat juga BPK untuk semakin obyektif untuk bisa menerapkan audit keuangan, baik daerah, lembaga, dan kementerian dengan baik," kata Tjahjo.

(baca: Ada Dugaan Suap, Ketua BPK Sebut Opini WTP Kemendes Bisa Diubah)

Eko sebelumnya mempersilakan BPK melakukan audit ulang terhadap kementerian yang dipimpinnya.

Namun demikian, menurut Eko, seluruh pegawai Kemendes telah bekerja keras.

Upaya peningkatan integritas pegawai pun sudah dilakukan dengan berbagai cara.

"Mengenai hasil opini BPK, saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana," ujar Eko, Sabtu (27/5/2017).

(baca: Kronologi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kemendes PDTT dan Auditor BPK)

Sementara itu, Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyatakan status pemberian opini WTP di Kemendes PDTT bisa saja diubah berkaitan dengan adanya kasus dugaan suap untuk pemberian opini tersebut.

Moermahadi menyatakan, berubah atau tidaknya opini WTP itu akan menunggu hasil pemeriksaan apakah dalam proses pemberian opini sudah sesuai standar audit atau tidak.

Namun, secara teori, status opini yang sudah diberikan bisa saja berubah.

"Apakah opininya bisa akan berubah? Kami akan lihat nanti dari hasilnya," kata Moermahadi, Sabtu.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Keempatnya, yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

(baca: Kronologi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kemendes PDTT dan Auditor BPK)

Dua pejabat Kemendes PDTT tersebut diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Kompas TV KPK Geledah Ruangan Irjen Kemendesa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com