Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Dukcapil Diperintahkan Bakar Dokumen Setelah KPK Usut Kasus E-KTP

Kompas.com - 22/05/2017, 17:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Junaidi, mengaku disuruh membakar sejumlah dokumen berkaitan dengan catatan pemasukan dan pengeluaran.

Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kemendagri.

Ia mengaku diperintahkan oleh mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

"Pak Gi (Sugiharto) yang minta semua catatan itu dibuang atau dimusnahkan," kata Junaidi, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Sugiharto, kata Junaidi, mengaku diperintahkan oleh mantan Dirjen Dukcapil Irman.

Junaidi mengatakan, perintah itu dilakukan antara sebelum atau sesudah penggeledahan di Kemendagri oleh KPK.

Baca: Ada SPJ Fiktif Senilai Rp 2,5 Miliar dalam Pembukan Proyek E-KTP

Dokumen yang dimaksud antara lain catatan surat pertanggungjawaban fiktif yang dibuat Junaidi untuk menutupi uang Rp 2,5 miliar yang dipinjam Sugiharto.

Namun, ia mengaku tak tahu mengapa catatan tersebut harus dimusnahkan.

"Saya buang di tempat sampah, ada yang saya bakar juga," kata Junaidi.

"Pantesan dicari tidak ketemu, ya," celetuk jaksa KPK.

Junaidi mengatakan, catatan yang dibakar tersebut merupakan data di luar dana pagu.

Selaku bendahara, Junaidi mengelola dana pagu untuk kepentingan perekaman e-KTP oleh tim supervisi di daerah.

Junaidi mengakui, banyak keganjilan terkait keuangan di Ditjen Dukcapil untuk penganggaran e-KTP.

Ia mengatakan, ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan soal pengadaan blanko e-KTP.

Baca: Saksi Kasus E-KTP Tinggal di Singapura karena Merasa Jiwanya Terancam

Menurut dia, seharusnya, dalam pengadaan blanko setiap termin, melampirkan berita acara serah terima (BAST).

"Jadi tanpa BAST dari daerah bisa cair? Itu temuan BPK?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Junaidi.

Junaidi mengatakan, ia pernah dipanggil ke ruangan Irman dan diminta memproses tagihan konsorsium PNRI dalam dua hari.

Padahal, dokumen BAST belum lengkap sehingga tidak bisa dilakukan pencairan.

"Karena Pak Sugiharto selaku PPK meminta jaminan itu," kata dia.

Kompas TV Jaksa memanggil 10 orang, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com