Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Novel, Pemuda Muhammadiyah Surati Komnas HAM dan Presiden

Kompas.com - 22/05/2017, 09:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah menyurati Komnas HAM untuk meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan.

Dahnil menganggap, pembentukan tim independen harus segera dilakukan karena melihat banyak keganjilan dalam mengungkap peristiwa yang menimpa penyidik senior KPK itu.

"Karena apa yang dialami oleh Novel adalah terang teror yang mencederai HAM, mengancam hak untuk hidup dan bebas dari ketertakutan," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Senin (22/5/2017).

(Baca: Pengungkapan Kasus Novel Jadi Tantangan Bagi Polri)

 

Keganjilan yang dimaksud yakni lambatnya polisi menangkap pelaku penyiraman Novel, padahal peristiwa sudah lebih dari satu bulan berlalu.

Hal ini ironis dengan prestasi kepolisian dalam mengungkap kasus terorisme. Selain itu, kata dia, polisi justru melepas orang-orang yang berpotensi sebagai pelaku seperti AL dan Miko.

"Padahal nama AL muncul berasal dari Novel yang menyerahkan foto yang bersangkutan, kemudian muncul nama Miko yang Mengaku dibayar Novel untuk bersaksi pada salah satu kasus yang melibatkan Mantan Ketua MK Beberapa waktu yang lalu," kata dia.

Karena itulah Dahnil menganggap pembentukan tim menjadi suatu hal yang darurat dilakukan.

Permintaan yang sama juga disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, sekaligus menagih komitmen antikorupsi yang menjadi kampanye presiden.

(Baca: Titik Terang Kasus Novel Meredup untuk Ketiga Kalinya...)

Dahnil berharap, Jokowi dan Komnas HAM mau membentuk tim yang melibatkan beberapa pihak dari ormas, LSM, dan tokoh masyarakat. Orang-orang yang dipilih harus independen dan berintegritas.

"TGPF bagi kami sangat penting untuk menguak fakta sesungguhnya di balik upaya teror sistematis terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan," kata Dahnil.

Dahnil menganggap, kasus ini tidak sekadar teror terhadap pribadi Novel. Lebih jauh, ada upaya teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kompas TV Pejabat Polda Metro Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com