Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Kasus Novel Meredup untuk Ketiga Kalinya...

Kompas.com - 20/05/2017, 08:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri belum berhasil menangkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Peristiwa terjadi pada 11 April 2017, usai Novel shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Pelaku diduga dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.

Akibatnya, mata kiri Novel cedera dan sulit melihat. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan di Singapura.

Dengan menggunakan teori induktif, polisi berangkat dari petunjuk di tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi untuk menjerat pelaku.

(baca: Polisi Telusuri Penyerangan dari Kasus yang Ditangani Novel)

Setidaknya sudah tiga kali Polda Metro Jaya mengamankan orang-orang yang dicurigai berkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tak ada satupun dari mereka terlibat dalam peristiwa itu.

Petunjuk foto

Titik terang pertama muncul saat penyidik mendapatkan petunjuk dari foto-foto yang diambil tetangga Novel.

Dalam gambar tersebut, tertangkap sosok dua orang yang dianggap mencurigakan.

Setelah ditelusuri, keduanya diketahui bernama Muklis dan Hasan. Polisi pun mengamankan keduanya dan dilakukan pemeriksaan.

Namun, kemudian mereka dilepaskan polisi karena tidak terbukti sebagai penyiram air keras ke wajah Novel.

 

(baca: Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyerang Novel Baswedan)

Mereka dianggap punya alibi yang kuat saat kejadian. Saat itu, Muklis dan Hasan tidak berada di Jakarta. Hasan berada di Malang, Jawa Timur, pada 6-13 April.

Sementara Muklis berada di Tambun, Bekasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com