Kedua orang tersebut mengaku berprofesi sebagai "Mata Elang" dan informan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Polisi kemudian memeriksa Novel di Singapura setelah keadaannya berangsur membaik. Novel kemudian menyerahkan foto orang yang dia curigai sebagai penyerangnya.
Kemudian diketahui orang tersebut berinisial AL. Namun, tidak diketahui dari mana Novel mendapatkan foto AL dan menduga bahwa dia lah pelakunya.
Akhirnya, AL juga diamankan polisi dan diperiksa secara intensif. Namun, setelah diperiksa, lagi-lagi polisi belum mempunyai cukup bukti untuk memastikan AL sebagai pelaku.
Ternyata, AL masih kerabat Hasan dan Muklis, dua orang yang sempat diamankan sebelumnya.
Pelajari motif
Setelah bukti-bukti yang diperoleh dari TKP dan keterangan saksi dianggap tidak cukup, maka polisi mempelajari kemungkinan motif pelaku penyerangan.
Penyidik mengurut kasus-kasus yang pernah ditangani Novel atau masalah pribadinya, apakah ada potensi pihak yang sakit hati sehingga berniat balas dendam.
(baca: Punya Alibi Kuat, Miko Dinyatakan Bukan Pelaku Penyiraman Novel)
Hingga akhirnya polisi menemukan video Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang viral di media sosial.
Di video tersebut, Miko mengaku dipaksa Novel selaku penyidik untuk memberi kesaksian palsu dalam pemeriksaan di KPK.
Dari pengakuan itu, polisi menganggap Nico berpotensi menjadi pelaku penyiraman karena motif dendam.
Namun, setelah diperiksa selama beberapa hari, Miko tidak terbukti terlibat dalam penyiraman Novel.
(baca: Antasari Yakin Polisi Tangkap Penyiram Novel dalam Dua Pekan)
Alibinya kuat, didukung oleh bukti-bukti serta keterangan pihak keluarga bahwa dia tidak berada di lokasi saat kejadian. Lagi-lagi, Polri gagal unjuk gigi.