5. Junaidi
Dalam surat dakwaan, Junaidi merupakan bendahara pembantu proyek e-KTP. Ia pernah menerima uang sejumlah Rp 30 juta dari terdakwa II, yakni Sugiharto.
6. Zudan Arif Fakhrulloh
Zudan Arif saat ini merupakan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011, Zudan menjabat sebagai kepala biro hukum Kemendagri. Dalam persidangan sebelumnya, Zudan disebut pernah diminta oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini, untuk menyampaikan pesan dari anggota DPR Setya Novanto, kepada terdakwa I Irman.
Selain nama-nama tersebut, jaksa KPK juga akan menghadirkan dua orang yang namanya tidak tercantum dalam surat dakwaan, yakni Amilia Kusumawardani Adya Ratman dan Paultar Paruhum Sinambela.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.