Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Bank, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Kompas.com - 17/05/2017, 15:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengimbau agar masyarakat tak khawatir terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Melalui aturan ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki keleluasaan untuk mengakses informasi keuangan nasabah yang merupakan wajib pajak.

"Enggak harus takut. Istilahnya, terbuka. Enggak ada problem kok, artinya terbuka, transparan. Sudah tidak ada hal yang perlu ditakuti," kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Kebijakan tersebut merupakan kebijakan transparansi perbankan internasional dan telah didiskusikan antara Kementerian Keuangan dan DPR.

Menurut dia, kebijakan ini merupakan konsekuensi perubahan zaman era transaksional terbuka yang pada intinya untuk menghindari penyalahgunaan rekening, misalnya berkaitan dengan aktivitas radikalisme dan terorisme.

"Sekarang kan money laundring sudah canggih sekali bahkan Bitcoin susah ditelusuri. Orang bisa transaksi tapi arahnya sudah menggunakan sistem Bitcoin yang tidak bisa dilacak dalam sistem perbankan," ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

(Baca: Jokowi Teken Perppu Keterbukaan Informasi Pajak)

"Salah satunya dipermudah dengan sistem transparansi keterbukaan rekening perbankan," lanjut dia.

Taufik menilai, banyak dampak positif yang dibawa dari kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan itu juga tak lepas dari dampak negatif. Salah satunya adalah terhadap kerahasiaan rekening bank.

Sebelum kebijakan ini berlaku, data rekening bank merupakan kerahasiaan bank dan hanya boleh dibuka oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum.

"Sudah tidak ada border, borderless. Artinya bank manapun bisa mengakses dan masyarakat manapun nantinya boleh, orang Indonesia punya rekening di luar seperti Malaysia, Australia, demikian sebaliknya," tutur dia.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pada Selasa (16/5/2017) malam mengungkapkan, sebenarnya, jauh sebelum adanya Perppu ini, Ditjen Pajak sudah memiliki kewenangan untuk mengakses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Hanya saja harus meminta izin kepada Bank Indonesia.

Bukan perkara gampang mendapatkan izin dari BI. Sebab prosesnya kerap membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Akibatnya, pemeriksaan pajak bisa menjadi molor.

Setelah adanya Perppu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Ditjen Pajak tidak perlu lagi susah payah karena bisa langsung meminta data kepada bank.

Kompas TV Hari Terakhir Lapor SPT, Kantor Pajak Padat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com