Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Involusi Makna Toleransi

Kompas.com - 15/05/2017, 23:02 WIB

Oleh: Syafiq Hasyim

Ada gejala baru di Indonesia tentang pemaknaan toleransi dan intoleransi dalam lima tahun terakhir.

Gejala baru itu terlihat dari ungkapan-ungkapan di media sosial agar tindakan radikalisme dan ekstremisme diberi ruang karena itu bagian dari sikap toleran terhadap ajaran dan keyakinan pihak lain. Sepanjang radikalisme dan ekstremisme itu bagian dari agama, maka pihak agama lain harus bisa menerimanya. Pemaknaan toleransi yang salah kaprah ini digunakan sebagai cara baru untuk menyerang orang-orang yang kritis terhadap fenomena radikalisme dan ekstremisme berbasis agama.

Dalam perspektif ini, kritis atas tindakan radikalisme dan ekstremisme keagamaan dianggap sebagai tindakan intoleran.

Menariknya, salah kaprah pemaknaan makna toleransi yang demikian ini tidak bisa dikatakan sebagai ketidaktahuan, tetapi merupakan kejahilan yang disengaja (ignorance). Artinya, pelabelan intoleran bagi kelompok yang kritis atas radikalisme dan ekstremisme diyakini sebagai cara politik untuk meraih tujuan tertentu. Buktinya, kaum terpelajar dan cerdik pandai yang melakukan pembalikan makna toleransi tersebut.

Toleransi

Secara sederhana, makna toleransi adalah rights to differ, hak untuk berbeda. Ruang berbeda ini luas, tetapi biasanya terkait dengan soal keagamaan dan keyakinan. Prinsipnya, seluruh manusia diberi free space untuk merayakan perbedaan tersebut.

Dalam definisi yang generik ini, pihak yang menolak hak untuk berbeda atau ruang kebebasan bisa dikatakan sebagai orang yang intoleran. Pertanyaannya adalah apakah hak berbeda itu mengenal batasnya? Apakah seluruh perbedaan harus kita maklumkan? Lalu, apakah kita boleh asal beda dan sampai sejauh mana hal yang berbeda itu dianggap intoleran.

Toleransi adalah fenomena abad ke-16 dan ke-17 Masehi yang muncul di negara-negara demokratis. Masa ini adalah periode dimulainya kejayaan kemanusiaan. Dalam banyak negara, penghargaan terhadap toleransi memiliki ekuivalensi dengan kematangan berdemokrasi. Semakin demokratis, maka semakin toleran dalam sikap dan pemikiran keagamaan dan keyakinan.

Namun, terang saja bahwa toleransi menghadapi ujiannya dalam bidang agama dan keyakinan. Sebenarnya, ketegangan pemaknaan toleransi sudah lama, terutama terpengaruh oleh hal politik (political). Perkembangan demokrasi menyebabkan pemaknaan toleransi harus disesuaikan dengan konteks politik negara tertentu. Ukuran negara-negara demokratis untuk toleransi adalah terwujudnya keadilan sosial (social justice).

Parameter modern ini mengganggu pemaknaan toleransi awal yang lebih dilatarbelakangi oleh persoalan keagamaan di Eropa abad ke-16-17 Masehi. Dengan demikian, ketegangan pemaknaan terjadi karena pihak agama menyatakan sesuatu dianggap intoleran, tetapi pihak kemanusiaan bisa menganggap hal yang sebaliknya. Artinya, toleransi dalam diktum agama bisa dipersepsi intoleran dalam diktum kemanusiaan.

Seorang filosof, Joel Roman (1999), mengatakan, toleransi bukanlah reign of indifference (kedaulatan perbedaan), tetapi lebih merupakan kedaulatan demokrasi, bukan moral posturing, tetapi lebih merupakan kontrak sipil yang membutuhkan prosedur dan institusi. Ungkapan ini menghendaki jika toleransi itu bukan perayaan perbedaan yang absolut dan tanpa batas, tetapi harus memperhatikan unsur-unsur demokrasi. Dalam demokrasi, hal yang menjadi bagian terpentingnya adalah keterwujudan kontrak sosial.

Namun, dalam pengalaman banyak negara-bangsa, ketegangan pemaknaan atas toleransi baik yang diakibatkan oleh interpretasi agama atau kemanusiaan bisa dicarikan solusi lewat kerangka overlapping consensus (konsensus tumpang-tindih), meminjam John Rawls (1999) yang mewujud dalam nasional negara-bangsa.

Di Indonesia, konsensus tumpang-tindih mewujud dalam bentuk Pancasila dan UUD. Dalam perspektif ini, Pancasila dan UUD sebagai sumber makna toleransi merupakan hasil kesepakatan dari pelbagai kalangan agama dan etnis. Karena itu, tindakan-tindakan yang berlebihan yang melawan semangat Pancasila dan UUD bisa didefinisikan sebagai tindakan intoleran.

Radikalisme dan ekstremisme

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com