Dengan kondisi seperti itu, ia menilai, wajar jika para tahanan melarikan diri.
"Wajar orang di sana lari, melepaskan diri dari neraka. Sudah tidak tahan lagi, sudah tidak kuat lagi," ujar Yasonna.
Pelarian tahanan membuka borok yang terjadi di dalan rutan.
Oleh karena itu, kata Yasonna, Kemenkumham sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menindak kasus pungli di rutan tersebut.
Ia meminta polisi menjerat anak buahnya yang melakukan tidak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.