JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman wawancara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan para narapidana di Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, diputar saat pengarahan para pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (10/5/2017).
Pada dialog Yasonna dengan napi itu, terungkap praktik-praktik kotor yang dilakukan petugas rutan terhadap para tahanan.
Dalam rekaman video, terlihat Yasonna mewawancarai langsung para napi dengan duduk berhadapan.
Salah satu pertanyaan yang diajukan Yasonna kepada seorang tahanan terkait pungli di rutan tersebut.
"Kau diperas?" tanya Yasonna.
Tahanan tersebut mengakui adanya pemerasan di rutan. Salah satunya, ia harus membayar uang kepada petugas rutan jika mau dipindahkan sel tahanannya.
"Makanan (seperti) makanan anjing, Pak," celetuk seorang tahanan.
(Baca: Menurut Yasonna, Wajar Napi di Pekanbaru Kabur karena Diperlakukan Tak Manusiawi)
Pengakuan lainnya, soal kondisi kamar sel tahanan yang dihuni sampai 100 orang.
Jumlah jauh melebihi kapasitas.
"Jalan kaki ke WC semua kita pijak dia orang, Pak. Itu keluhan kami," tutur seorang tahanan.
Tahanan di Rutan Sialang Bungkuku juga mengungkapkan pungutan liar yang terjadi di sana.
Uang pungli kepada petugas dibayar dengan sistem transfer oleh keluarga tahanan.
Untuk pindah dari kamar tahanan transit ke blok, misalnya ke Blok C, ada yang mengaku diminta bayaran Rp 1 juta.
Dari Blok C ke Blok B, juga membayar Rp 1 juta.
Pungutan akan lebih mahal jika pindah dari Blok A ke Blok A yang mencapai Rp 5 juta.
"Sebelum bayar kami terbenam di kamar transit. Makanan tidak layak, tempat makan berjamur. Air di sini dicekek," ujar seorang tahanan lagi.
Video itu juga menunjukkan kondisi kamar mandi yang menyatu dengan sel tahanan, dengan kondisi nyaris terbuka.
Ada pula napi yang mengaku diberi makanan tak utuh.
"Kalau di kasih ikan kepalanya (saja), ikan lele. Enggak pernah dikasih dagingnya," ujar napi dalam video tersebut.
(Baca: Beri Pengarahan, Menkumham Luapkan Kekesalan soal Kondisi Rutan di Pekanbaru)
Tak manusiawi
Sebelumnya, Yasonna mengatakan, tahanan di rutan tersebut diperlakukan tidak manusiawi.
"Itu yang bikin saya marah. Memberi makan seperti anjing. Ini zaman 70 setelah Indonesia merdeka," kata Yasonna.
Ia juga menunjukan adanya pembiaran terhadap tahanan yang menderita luka kaki. Tahanan tersebut dibiarkan hidup di rutan tanpa dibantu pengobatan ke rumah sakit.
Yasonna menyesalkan tidak adanya inisiatif pihak rutan untuk membawa tahanan itu berobat ke rumah sakit pemda dengan BPJS.
"Coba lihat orang yang kakinya korengan itu enggak dibawa berobat," ujar Yasonna.
Demikian pula soal praktik pungutan liar.
"Kalau enggak bayar, di situ terus sampai berbulan-bulan. Sadis banget. Oleh karena itu manusia seperti itu (yang pungli) tidak layak, harus dipecat," ujar Yasonna.
"Bahwa kita over kapasitas iya, sudah pasti itu. Tapi kalau kita masukkan sistem itu dan jadikan alat eksploitasi, no!," kata dia.
Dengan kondisi seperti itu, ia menilai, wajar jika para tahanan melarikan diri.
"Wajar orang di sana lari, melepaskan diri dari neraka. Sudah tidak tahan lagi, sudah tidak kuat lagi," ujar Yasonna.
Pelarian tahanan membuka borok yang terjadi di dalan rutan.
Oleh karena itu, kata Yasonna, Kemenkumham sudah berkoordinasi dengan polisi untuk menindak kasus pungli di rutan tersebut.
Ia meminta polisi menjerat anak buahnya yang melakukan tidak pidana.