Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Wawancara Menteri Yasonna dengan Narapidana soal Perlakuan di Rutan Pekanbaru

Kompas.com - 10/05/2017, 16:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman wawancara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan para narapidana di Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau, diputar saat pengarahan para pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (10/5/2017).

Pada dialog Yasonna dengan napi itu, terungkap praktik-praktik kotor yang dilakukan petugas rutan terhadap para tahanan. 

Dalam rekaman video, terlihat Yasonna mewawancarai langsung para napi dengan duduk berhadapan.

Salah satu pertanyaan yang diajukan Yasonna kepada seorang tahanan terkait pungli di rutan tersebut.

"Kau diperas?" tanya Yasonna.

Tahanan tersebut mengakui adanya pemerasan di rutan. Salah satunya, ia harus membayar uang kepada petugas rutan jika mau dipindahkan sel tahanannya.

"Makanan (seperti) makanan anjing, Pak," celetuk seorang tahanan.

(Baca: Menurut Yasonna, Wajar Napi di Pekanbaru Kabur karena Diperlakukan Tak Manusiawi)

Pengakuan lainnya, soal kondisi kamar sel tahanan yang dihuni sampai 100 orang.

Jumlah jauh melebihi kapasitas.

"Jalan kaki ke WC semua kita pijak dia orang, Pak. Itu keluhan kami," tutur seorang tahanan.

Tahanan di Rutan Sialang Bungkuku juga mengungkapkan pungutan liar yang terjadi di sana.

Uang pungli kepada petugas dibayar dengan sistem transfer oleh keluarga tahanan.

Untuk pindah dari kamar tahanan transit ke blok, misalnya ke Blok C, ada yang mengaku diminta bayaran Rp 1 juta.

Dari Blok C ke Blok B, juga membayar Rp 1 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com