Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sanksi Bagi Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur

Kompas.com - 09/05/2017, 16:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menyatakan akan ada sanksi bagi tahanan Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau.

Apa sanksi bagi para tahanan yang kabur tersebut?

Mualimin menyatakan, tahanan yang kabur terancam kehilangan hak remisi atau pengurangan masa tahan.

"Misalnya dia dapat bulan depan karena dia kabur ya akan ditinjau ulang (remisinya), mestinya dapat remisi karena kabur ya dihilangkan remisinya," kata Mualimin usai seminar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).

Menurut dia, remisi bisa diterima kalau tahanan berkelakuan baik. Namun, karena melarikan diri, pemberian remisi bagi tahanan kabur itu jadi pertimbangan kembali.

"Karena untuk syarat hak harus berkelakuan baik. Kan sesuai aturan apabila napi kan haknya kalau dia berkelakuan baik maka dia dapat remisi," ujar Mualimin.

(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)

Sebelumnya, sebanyak 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk melarikan diri dari rutan tersebut. Terakhir masih sekitar ada 155 tahanan yang belum tertangkap.

Para tahanan yang masih dalam proses persidangan itu kabur seusai terjadi bentrokan di dalam rutan. Tahanan kabur diduga karena rutan kelebihan kapasitas. Rutan yang hanya memiliki 361 ruang dihuni 1.800 tahanan. 

Selain itu, bentrokan juga diduga merupakan akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan para tahanan dengan unjuk rasa. Akhirnya tahanan berteriak-teriak keluar dari kamar II B hingga mendobrak salah satu pintunya. 

(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)

Kekuatan pasukan yang diturunkan untuk menangani tahanan kabur itu yakni satu SSK dari Polresta Pekanbaru, dua SSK dari Brimobda Riau, satu SSK dari TNI, dan dua pleton anggota Sabhara Polda Riau. 

Kepolisian Daerah Riau pun mengimbau ratusan tahanan Klas II B Pekanbaru yang kabur agar menyerahkan diri kepada petugas. Masyarakat juga diminta melapor ke polisi apabila menemukan orang atau warga yang mencurigakan. 

"Sebaiknya menyerahkan diri, daripada nanti kontraproduktif karena petugas kami di lapangan akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. 

Kompas TV Inilah Kondisi Rumah Tahanan di Riau Tak Layak Huni
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com