JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, hak angket yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengatakan, hak angket itu justru bertujuan mengevaluasi bagaimana kinerja KPK selama ini.
Ia menyebut, masih ada banyak kekurangan KPK dalam bekerja sehingga perlu dievaluasi melalui hak angket.
"Khayalan kita KPK kan sempurna sekali, ternyata banyak boroknya juga," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
(baca: Hak Angket KPK, Ujian bagi Konsistensi Partai...)
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, hak angket KPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR.
Inisiatif untuk menggulirkan hak angket ini muncul karena ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab KPK pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.
Pertanyaan itu antara lain mengenai pengelolaan anggaran yang tidak cermat, bocornya dokumen rahasia, serta konflik internal di dalam KPK.
Yang terbaru, kata dia, terkait kesaksian penyidik KPK Novel Baswedan di sidang kasus e-KTP.
(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)
Novel yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani menyebut bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam proyek e-KTP.
Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.
Melalui Pansus Hak Angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.
"Banyak laporan mengenai KPK selama lembaga tersebut berdiri," ucap Masinton.
(baca: 6 Fraksi Tolak Hak Angket, Fahri Tetap Ingin Pansus KPK Dibentuk)
Masinton meminta KPK dan berbagai pihak tidak menyikapi hak angket ini secara berlebihan.
Ia memastikan bahwa hak angket tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"KPK jangan takut-takut, kerja terus. Kalau bersih kenapa risih," kata Masinton.