Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan: Hak Angket Bisa Jatuhkan Pemerintah

Kompas.com - 02/05/2017, 15:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, hak angket bisa berujung pada dijatuhkannya pemerintahan. Sebab, ujung pangkal hak angket adalah menyatakan pendapat kepada Presiden.

"(Ujungnya) menyatakan pendapat, bisa jatuh pemerintah," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017), menyikapi hak angket DPR terhadap KPK.

Oleh karena itu, ia mengaku heran banyak partai pendukung yang justru mendukung hak angket tersebut.

(baca: Drama Rapat Paripurna DPR Loloskan Hak Angket KPK...)

Padahal, KPK sedang berusaha membongkar sejumlah kasus besar yang juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah dan parlemen.

Salah satunya adalah kasus korupsi Bantuan Likuidias Bank Indonesia (BLBI).

"KPK sedang tugas yang begitu penting, justru sekecil apapun gangguan jangan," tutur Ketua MPR RI itu.

"Katanya (angketnya) soal rekaman. Tapi kalau rekaman saja masa diangket, sih," kata dia.

(baca: Ini Daftar 26 Anggota DPR Pengusul Hak Angket KPK)

Namun, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai salah satu pengusul hak angket membantah jika hak angket KPK bisa berujung pada penggulingan pemerintahan.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo seharusnya juga melihat sisi positif dari hak angket tersebut sebagai masukan terhadap satu lembaga yang menjadi tanggungjawab kepala negara.

"Enggak lah (penggulingan pemerintahan). Pak Jokowi tinggal 700 hari masa mau dijatuhkan," tutur Fahri.

(baca: Mahfud MD Minta KPK Tak Gubris Hak Angket DPR)

Adapun saat ditanyakan mengenai rekomendasi hak angket yang mengikat, Fahri mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa rekomendasi rapat-rapat komisi bersifat mengikat.

Namun secara etika, kata dia, seharusnya rekomendasi angket bisa lebih tinggi dan lebih diperhatikan.

"Kalau ada yang tidak mau menggunakan (rekomendasi) lalu DPR bersepakat menggunakan hak-hak lain itu politik. Banyak (hak-hak lain), termasuk hak menyampaikan pendapat, dan lain-lain," kata dia.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.

Para anggota DPR yang namanya disebut langsung bereaksi. Penggunaan hak angket kemudian muncul.

Dalam Rapat Paripurna pada Jumat lalu, Taufiqulhadi selaku perwakilan pengusul menyampaikan sejumlah latar belakang pengusulan hak angket itu.

Salah satunya terkait tata kelola anggaran, misalnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan KPK Tahun 2015 tercatat 7 indikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, terkait tata kelola dokumentasi dalam proses hukum penindakan dugaan kasus korupsi, yakni terjadinya "kebocoran" dokumen dalam proses hukum seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan surat cegah tangkal (cekal), serta beberapa temuan lainnya yang akan didalami dalam pelaksanaan hak angket nanti.

Setelah disahkan, DPR langsung dikritik berbagai pihak. Elite parpol belakangan bersikap menolak penggunaan hak angket tersebut.

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com