Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah: KPK Dirusak, Salah Satunya Lewat Hak Angket DPR

Kompas.com - 28/04/2017, 10:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, usulan hak angket yang digulirkan sejumlah anggota DPR merupakan tindakan politisasi dan tekanan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kondisi KPK saat ini sangat suram, diserang dan dirusak dari dalam dan luar. Salah satunya melalui hak angket ini,” kata Dahnil dalam pesan singkat, Jumat (28/4/2017).

Ia lantas mengibaratkan, perjuangan melawan korupsi yang dilakukan KPK saat ini seperti pertarungan Nabi Musa melawan Firaun.

(baca: Angket Politik DPR)

Dimana para koruptor yang digawangi oknum politisi merasa sangat berkuasa dan dapat melakukan apapun tanpa peduli dengan hukum yang berlaku.

“Hanya kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa yang bisa membuat KPK percaya, terus bisa dan berani melawan praktik korupsi yang sistematis, terstruktur dan masif tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, bila anggota DPR tak ingin dipandang mengganggu agenda pemberantasan korupsi, hak angket serupa seharusnya juga dapat dilayangkan kepada Polri dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Pasalnya, sejak kasus penyerangan ini terjadi beberapa waktu lalu, pelaku dan auktor intelektualis di balik penyerangan itu belum juga ditangkap.

“Artinya ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus penyerangan Novel. Tapi kan mereka tidak lakukan bahkan cenderung tidak peduli,” ujarnya.

Usulan hak angket yang ditujukan Komisi III DPR kepada KPK terkait rekaman pemeriksaan anggota DPR Fraksi Hanura Miryam akan dibawa ke Paripurna untuk dimintai persetujuan ihwal kelanjutannya.

Pada Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Komisi III selaku pengusul akan meminta persetujuan kepada DPR apakah usulan tersebut bisa dilanjutkan hingga ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau justru dibatalkan.

Sejauh ini, ada 25 anggota DPR dari 8 fraksi yang menandatangani usulan hak angket tersebut. Dua fraksi yang tidak menandatangani ialah Fraksi Demokrat dan PKS.

Kompas TV KPK “Diancam” Hak Angket DPR (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com