Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Novanto Tak Bijak, Nasib Golkar Diyakini Bakal seperti Demokrat

Kompas.com - 25/04/2017, 10:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap kenegarawan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dinanti. Hal itu diperlukan agar suara Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2019 tak anjlok.

Kekalahan Golkar pada Pilkada DKI Jakarta dinilai sedikit banyak berpengaruh pada elektabilitas partai.

Kasus hukum yang kini menyeret nama Novanto juga menjadi perhatian bagi Golkar.

Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai bahkan menyebut Novanto hampir pasti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Novanto terseret kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Penyidikan kasus itu masih dikembangkan KPK.

(baca: Yorrys Raweyai: Setya Novanto Hampir Pasti Jadi Tersangka e-KTP)

Diserang kasus korupsi, Partai Demokrat pernah kehilangan banyak suara di 2014. Sekalipun tak melibatkan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, namun anjloknya suara partai tak terhindarkan.

Tak menutup kemungkinan hal serupa bisa terjadi pada Golkar.

"Apalagi jika itu (isu kasus korupsi menyeret) pemimpin partai," kata Dosen Komunikasi Politik Universitas Bengkulu yang juga Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Jayabaya Jakarta Lely Arrianie saat dihubungi, Selasa (25/4/2017).

(baca: 6 Fakta Sidang E-KTP, Cerita Perjalanan Suap ke Setya Novanto sampai Auditor)

Ia memahami kekhawatiran yang muncul di internal Partai Golkar. Terlebih, pada masa lalu Ketua Umum Partai Golkar selalu terkena masalah.

Aburizal Bakrie pernah tersangkut kasus lumpur Lapindo, Akbar Tandjung bahkan pernah hingga ditahan.

Sikap bijak dan kenegarawanan Novanto dinanti. Jika status hukum sudah jelas, Novanto disarankan untuk melepaskan jabatannya sebagai langkah penyelamatan partai.

"Kalau sudah jelas statusnya mungkin bisa mengambil sikap kenegarawanan untuk bisa, 'saya menghadapi kasus ini dengan bijak, dengan tenang, tanpa gangguan apa-apa. Sehingga memutuskan menyerahkannya kepada pelaksana tugas.' Jadi tidak grasak-grusuk, karena akan membuat Golkar makin terpuruk," ujar Lely.

(baca: Saksi E-KTP Sebut Setya Novanto Dapat Bagian 7 Persen)

Di samping itu, kata dia, tokoh-tokoh senior partai juga diharapkan memberikan andil yang lebih besar serta akomodatif kepada seluruh pihak.

Sebab, dari beberapa kasus terlihat bahwa Golkar tampak tak memiliki tokoh pemersatu.

"Golkar punya banyak tokoh-tokoh besar yang bisa jadi mediator yang mulai sekarang mereka jangan ketemu satu pihak saja, tapi semua pihak diakomodasi," tuturnya.

Kompas TV Setya Novanto Jadi Sosok Kunci Kasus Korupsi E-KTP?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com