Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Hak Angket, DPR Diminta untuk Menahan Diri

Kompas.com - 23/04/2017, 16:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota koalisi perempuan antikorupsi Betti Alisjahbana menilai Komisi III DPR sudah terlalu jauh mencampuri ranah hukum atas kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait pengusulan hak angket kepada KPK agar membuka isi rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Menurut keterangan penyidik, dalam pemeriksaan itu, Miryam menyebutkan nama-nama anggota DPR RI yang mengancamnya untuk tutup mulut soal pembagian uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Kami ingin menyerukan kepada DPR untuk menahan diri, tidak mencampuri penegakan hukum di KPK," ujar Betti dalam diskusi di sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Betti mengatakan, apa yang dilakukan Komisi III sarat dengan konflik kepentingan. Tak hanya itu, DPR juga dianggap telah mengintervensi proses hukum di KPK. "Biar nanti proses hukum yang buktikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Betti.

Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Hak Angket Terhadap KPK Bukan Intervensi

Sementara itu, peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, pengajuan hak angket tidak tepat dan salah sasaran.

Hak angket berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 menyatakan, hak tersebut untuk menyelifiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Hak angket, kata dia, lebih tepat ditujukan pada kebijakan pemerintah, bukan instansi seperti KPK.

"Ini suatu proses ironi ketika DPR yang semestinya mendukung KPK, tapi DPR malah menyatakan sebaliknya," kata Almas.

Almas mempertanyaan urgensi untuk membuka rekaman itu di hadapan publik alih-alih dalam persidangan. Menurut dia, upaya tersebut hanya untuk menyelamatkan "muka" anggota DPR yang disebut menerima suap maupun mengancam Miryam, sebagaimana terungkap dalam persidangan.

"Ini pelaksanaan hak mereka, atau DPR hanya ingin pertontonkan arogansinya? Tidak tepat bersikukuh meminta KPK membuka rekaman," kata Almas.

Menurut dia, semestinya DPR mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Bukannya justru melemahkan dengan pengajuan hak angket tersebut.

"Tidak perlu terburu-buru merasa tersinggung, tidak terima disebut. Serahkan saja dalam ranah penegakan hukum," kata Almas.

Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com