Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulihan Mata Kiri Novel Baswedan Masih Lambat

Kompas.com - 22/04/2017, 18:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelas hari pasca-penyerangan fisik dengan penyiraman air keras, kondisi mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai pulih.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, mata sebelah kanan Novel mengalami pemulihan yang signifikan dan diharapkan beberapa hari ke depan bisa menyentuh perbaikan kornea mata.

Sementara, proses pemulihan mata kiri Novel masih lambat dan membutuhkan waktu hingga hitungan minggu.

"Untuk mata sebelah kiri ada pemulihan namun masih lambat dan prosesnya adalah jangka panjang (hitungan minggu)," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/4/2017).

Febri menuturkan, hari ini dokter melakukan analisis langsung terhadap kedua bola mata menggunakan alat periksa mata manual.

Dokter memberikan cairan kimia terhadap kedua bola mata untuk mengetahui kondisi mata dengan indikator warna dan memberikan Eye Drop.

Selain itu, kata Febri, dokter juga membersihkan sela di antara mata dan "casing" mata agar tidak merapat akibat inflamasi serta pengecekan tekanan pada mata.

Menurut keterangan dokter, daerah putih atau conjungtiva mata sebelah kanan mengalami pemulihan sebesar 10 persen - 20 persen. Sedangkan pada mata sebelah kiri mengalami pemulihan sekitar 5 persen -10 persen.

Febri menambahkan, ada sedikit kondisi merapatnya bola mata dengan "casing" mata akibat peradangan. Namun sudah dibersihkan dan kembali normal.

"Untuk mata kanan dan kiri, belum ada pertumbuhan bagian kornea karena terkait dengan proses lanjutan setelah bagian putih tumbuh," ucap Febri.

(Baca juga: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata "Mata Elang")

Pada 11 April 2017, Novel dihampiri dua orang menggunakan motor setelah menunaikan shalat subuh di masjid dekat rumahnya, bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Salah satu dari dua orang itu menyiramkan cairan yang diduga air keras ke wajah Novel. Akibat hal tersebut, kedua mata Novel mengalami luka. Novel sulit melihat dengan kedua matanya.

Pasca-serangan fisik tersebut, Novel sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading dan Jakarta Eye Center, Menteng. Kemudian dipindahkan ke salah satu rumah sakit di Singapura.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

(Baca juga: Penyerangan Novel, Polisi Periksa 2 Orang Mencurigakan yang Tertangkap CCTV)

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Teror terhadap Novel ini bukanlah yang pertama terjadi. Ia sudah beberapa kali mendapatkan teror antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016.

Novel juga pernah terjerat kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015). Pada 2012, Novel diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek.

(Baca juga: Novel Baswedan, Simbol KPK yang Kerap Diintimidasi)

Kompas TV Teror Keji Terhadap Penyidik KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com